KASONGAN - 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terpilih periode 2024 - 2029 hasil daripada Pemilihan Umum (Pemilu) leg
KASONGAN – 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terpilih periode 2024 – 2029 hasil daripada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 14 februari 2024 resmi dilantik, Rabu (14/8/2024) diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Proses pelantikan 25 orang DPRD terpilih dimulai dengan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Nataria Cristina Triana.
Usai pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua PN Kasongan, Sekwan Kabupaten Katingan Kabul Mustiman membacakan hasil keputusan untuk pimpinan sementara DPRD Kabupaten Katingan.
“Berdasarkan hasil dari rekomendasi partai, PDI Perjuangan selaku pemilik suara terbanyak merekomendasikan Yudea Pratidina sebagai ketua sementara DPRD Katingan, kemudian perolehan suara kedua terbayak dari partai Golongan Karya (Golkar) mununjuk saudara Nanang Suriansyah sebagai wakil ketua sementara,”Ucap Kabul.
Dalam kesempatan tersebut, Marwan Susanto selaku Ketua DPRD periode 2019 -2024 bersama dengan Wakil Ketua II DPRD Fahrul Razi menyerahkan palu kepemimpinan kepada Yudea Pratidina dan Nanang Suriansyah.
“Disaksikan hadiri yang ada diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan, saya bersama dengan saudara Fahrul Razi menandai penyerahan kepemimpinan DPRD Katingan dengan menyerahkan palu pimpinan dan buku memori,”Tutut Marwan.
Marwan mengatakan selama kurun waktu lima tahun masa jabatan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah dalam membentuk peraturan daerah untuk kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Katingan. Kemudian, dalam hal melaksanakan fungsi anggaran yang diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama Kepala Daerah berdasarkan prioritas dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Katingan.
“Ijinkan kami ingin menitip pesan singkat terutama kepada anggota baru DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2024-2029. Sekecil apapun yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Katingan masa jabatan 2019-2024, jadikanlah sebagai modal dasar untuk lebih giat lagi, bahu membahu membangun kabupaten yang kita cintai ini,”Pintanya.
(Sog)
COMMENTS