
Data Penerima Bansos Perlu Di Validasi
KUALA KURUN - Untuk memastikan penerima bantuan sosial (bansos) benar-benar orang yang kurang mampu, anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasa ...

Imbau Pendaftar CPNS 2024 untuk Melek Teknologi
LENSAKALTENG. com, Kuala Kurun - Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin mengimbau kepada pelamar CPNS 2024 di wilayah setempat agar bisa m ...

Garda Terdepan Penegak Perda, Legislator Kota Palangka Raya Yakin Satpol PP Optimal Jalankan Tugas
PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Erlan Audri, menyampaikan keyakinannya bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka R ...

Asisten I Pimpin Apel 17 Hari Bulan September 2024
Foto : Suasa Apel 17 setiap bulan di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Lensakalteng.com - Tamiang Layang - Selasa 17 September 2024. Apel set ...

Anggota DPRD Periode 2024 – 2029 Ikuti Pelaksaan Orientasi
KASONGAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terpilih periode 2024 - 2029 mengikut pelaksanaan orientasi yang digelar o ...

Sinergi Kuat Jadi Kunci Pertumbuhan Berkelanjutan Palangkaraya
PALANGKARAYA - Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Mukarramah, menyampaikan optimismenya terhadap masa depan pembangunan kota ini.
"Sinergi yang kuat a ...

Peserta Tes CPNS Diharapkan Persiapkan Diri Sebaik Mungkin
KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang kembali membuka lowongan ...
![Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi merespon adanya kabar rencana pasar modern seperti Indomaret ingin masuk berinvestasi ke Kabupaten Gumas. Ia lantas membeberkan persyaratan untuk masuknya pasar modern seperti Indomaret ke Gumas, yakni harus diatur dengan peraturan daerah (perda) terkait pengaturan pasar modern, perlindungan pasar tradisional dan pengaturan lainnya. Perda itu sebuah keniscayaan yang harus dibuat sebagai landasan hukum yang mengatur keberadaan pasar modern di Kabupaten Gunung Mas. Jangan sampai keberadaan mereka tidak memberikan kemaslahatan kepada masyarakat khususnya pedagang tradisional,”tutur Evandi, Selasa (17/9/2024). Dia menyatakan, sebenarnya tidak mendukung pasar modern seperti Indomaret masuk ke Kabupaten Gunung Mas. Tapi kalaupun oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mereka [Indomaret] diizinkan masuk juga ke Kota ini [Kuala Kurun] ataupun ke ibukota kecamatan lainnya di wilayah ini,maka tentu harus ada persyaratan yang mesti dipenuhi,tidak serta merta begitu saja mereka masuk. Legislator tiga periode itu selanjutnya mempersyaratkan kalau memang benar pasar modern seperti Indomaret ingin masuk ke Gumas, maka manajemen Indomaret harus mempekerjakan 100 % tenaga kerja dari warga lokal Gumas. “Untuk apa mereka masuk ke wilayah kita ini kalau tidak bisa melakukan pemberdayaan terhadap warga lokal kita sebagai tenaga kerja. Saya tidak mau warga lokal kita hanya menjadi penonton, warga lokal kita harus diberdayakan,”seru wakil rakyat dapil 3 tersebut. Persyaratan lainnya, menurut dia, harus ada kompensasi dari manajemen Indomaret terhadap pelaku UMKM dan pedagang sembako/tradisional yang ada disekitar mereka,misalnya pada jarak 200 meter arah barat,timur dan selatan dari lokasi keberadaan pasar modern Indomaret “Bentuk kompensasinya nanti akan dibahas dalam peraturan daerah, yang mungkin nanti [rancangan perda] akan menjadi inisiatif DPRD kalau pihak Indomaret tetap ingin masuk ke Gunung Mas,”ujar Evandi. Ia menegaskan kalau Indomaret tetap ingin masuk ke Gumas karena sudah mendapat persetujuan dari pemkab,maka dipastikan pihaknya [DPRD] akan memanggil manajemen Indomaret dan dinas terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat. Dirinya berharap kalaupun ada pasar modern di Gumas, maka sebaiknya pemilik atau pemodalnya adalah warga lokal Gumas, bukan pemilik kapital besar dari luar Gumas. “Jangan selalu berharap ataupun mengundang kapital besar dari luar Gunung Mas, tapi bagaimana memberikan kesempatan kepada warga lokal Gunung Mas sebagai pemilik pasar modern,”ucap Evandi menutup. Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Evandi merespon adanya kabar rencana pasar modern seperti Indomaret ingin masuk berinvestasi ke Kabupaten Gumas. Ia lantas membeberkan persyaratan untuk masuknya pasar modern seperti Indomaret ke Gumas, yakni harus diatur dengan peraturan daerah (perda) terkait pengaturan pasar modern, perlindungan pasar tradisional dan pengaturan lainnya. Perda itu sebuah keniscayaan yang harus dibuat sebagai landasan hukum yang mengatur keberadaan pasar modern di Kabupaten Gunung Mas. Jangan sampai keberadaan mereka tidak memberikan kemaslahatan kepada masyarakat khususnya pedagang tradisional,”tutur Evandi, Selasa (17/9/2024). Dia menyatakan, sebenarnya tidak mendukung pasar modern seperti Indomaret masuk ke Kabupaten Gunung Mas. Tapi kalaupun oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mereka [Indomaret] diizinkan masuk juga ke Kota ini [Kuala Kurun] ataupun ke ibukota kecamatan lainnya di wilayah ini,maka tentu harus ada persyaratan yang mesti dipenuhi,tidak serta merta begitu saja mereka masuk. Legislator tiga periode itu selanjutnya mempersyaratkan kalau memang benar pasar modern seperti Indomaret ingin masuk ke Gumas, maka manajemen Indomaret harus mempekerjakan 100 % tenaga kerja dari warga lokal Gumas. “Untuk apa mereka masuk ke wilayah kita ini kalau tidak bisa melakukan pemberdayaan terhadap warga lokal kita sebagai tenaga kerja. Saya tidak mau warga lokal kita hanya menjadi penonton, warga lokal kita harus diberdayakan,”seru wakil rakyat dapil 3 tersebut. Persyaratan lainnya, menurut dia, harus ada kompensasi dari manajemen Indomaret terhadap pelaku UMKM dan pedagang sembako/tradisional yang ada disekitar mereka,misalnya pada jarak 200 meter arah barat,timur dan selatan dari lokasi keberadaan pasar modern Indomaret “Bentuk kompensasinya nanti akan dibahas dalam peraturan daerah, yang mungkin nanti [rancangan perda] akan menjadi inisiatif DPRD kalau pihak Indomaret tetap ingin masuk ke Gunung Mas,”ujar Evandi. Ia menegaskan kalau Indomaret tetap ingin masuk ke Gumas karena sudah mendapat persetujuan dari pemkab,maka dipastikan pihaknya [DPRD] akan memanggil manajemen Indomaret dan dinas terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat. Dirinya berharap kalaupun ada pasar modern di Gumas, maka sebaiknya pemilik atau pemodalnya adalah warga lokal Gumas, bukan pemilik kapital besar dari luar Gumas. “Jangan selalu berharap ataupun mengundang kapital besar dari luar Gunung Mas, tapi bagaimana memberikan kesempatan kepada warga lokal Gunung Mas sebagai pemilik pasar modern,”ucap Evandi menutup.](https://i0.wp.com/lensakalteng.com/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-09-03-at-09.37.26-1.jpeg?fit=1024%2C768&ssl=1)

IMI Gumas Berencana Buat Sirkuit Balap
KUALA KURUN - Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi menyampaikan pihaknya mempunyai rencana untuk membangun sirkuit s ...

DPRD Gunung Mas Imbau Pendaftar CPNS 2024 untuk Melek Teknologi
KUALA KURUN - Ketua Sementara DPRD Gunung Mas Herbert Y Asin mengimbau kepada pelamar CPNS 2024 di wilayah setempat agar bisa melek teknologi.
"Ayo ...
10 / 10 POSTS