Pemkab Bartim Gelar Rakor Bersama KPK RI

Foto : Pemerintah Kabupaten Barito Timur gelar rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024. Lensakalteng.com

Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Gelar Pasar Penyeimbang
KNPI Barito Timur Apresiasi Kontingen yang Berangkat ke Festival Budaya Isen Mulang
Aspal Jalan Desa Gumpa – Mangkarap Dianggarkan Rp 9,2 Miliar

Foto : Pemerintah Kabupaten Barito Timur gelar rapat koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan rapat dengan Tim Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024.

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Indra Gunawan didampingi Sekda beserta jajarannya.

Indra menekankan agar pentingnya rapat koordinasi ini sebagai upaya strategis dalam mencegah praktik korupsi ditingkat daerah.

Perlu diketahui bahwa, program pemberantasan korupsi terintegrasi ini dilaksanakan sesuai dengan tugas KPK berdasarkan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2022 tentang KPK.

Dijelaskan Indra, segala upaya pencegahan korupsi di daerah ini bertujuan untuk mengindetifikasi titik-titik rawan korupsi, mendorong komitmen kepala daerah, serta memperbaiki tata kelola pemerintah demi mencegah terjadinya korupsi.

“Pencegahan korupsi ini harus fokus pada area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi pajak daerah,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).

Dan lebih terpenting adalah, Monitoring Center For Prevention (MCP) sebagai alat pengawasan implementasi program pencegahan korupsi.

Dirinya menghimbau, seluruh Kepala OPD untuk melaksanakan kegiatan yang belum terpenuhi sesuai pedoman MCP dan melaporkan hasilnya secara detil.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab berharap agar bisa terus meningkatkan sinergi dengan KPK dan memastikan pelaksanaan program pencegahan korupsi berjalan sesuai dengan rencana dan panduan yang sudah ditetapkan. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: