LENSAKALTENG.com, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas menggelar focus group discussion (FGD) rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan tuberku

Situasi FGD Raperda penanggulangan TBC
LENSAKALTENG.com, Kuala Kurun – Pemkab Gunung Mas menggelar focus group discussion (FGD) rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan tuberkulosis yang dilaksanakan di aula Bapperida, Rabu, 11 September 2024.
“Strategi penanggulangan TBC melalui pendekatan sektor kesehatan saja ternyata tidaklah cukup, jajaran multisektor harus terlibat,” kata Sekda Gunung Mas melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten I Setda Gumas Lurand, Kamis (12/9/2024).
Dia melanjutkan, pendekatan yang dilakukan tersebut dengan berbagai intervensi pengendalian risiko, baik dalam peningkatan derajat kesehatan perseorangan hingga kepada pengendalian infeksi TBC di ruang publik.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan Tuberkulosis bahawa penanggulangan TBC harus didukung seluruh jajaran lintas sektor dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat termasuk di Kabupaten Gunung Mas.
Olehkarena itu, Lurand mengajak peserta FGD untuk bertukar pikiran, memberikan saran dan pendapat dalam rancangan peeraturan daerah tentang Penanggulangan Tuberkulosis tersebut.
“Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan kasus tuberkulosis menjadi 65/100.000 penduduk pada tahun 2030. Upaya penanggulangan tuberkulosis di Indonesia tahun 2020-2024 telah diarahkan untuk mempercepat uupaya Indonesia mencapai eliminasis TBC pada tahun 2030,” tukasnya. (Red/Fy/*)
COMMENTS