Calon Pimpinan Defenitif DPRD Gumas Diparipurnakan

Calon Pimpinan Defenitif DPRD Gumas Diparipurnakan

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024,

Pelanggan PDAM Diminta Bayar Tepat Waktu
Segera Tambal Jalan Berlubang di Kota Kuala Kurun
ASN Gunung Mas Diminta Jaga Netralitas Jelang Pilkada

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024, dengan agenda pengumuman dan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Gumas masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna,Selasa, 1 Oktober 2024.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Gumas Herbert Y.Asin didampingi Wakil Ketua (Waket) Sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

“Kami telah mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2024-2029, yakni Binartha sebagai calon ketua DPRD, Nomi Aprilia sebagai Wakil Ketua I, dan Espriadi sebagai Wakil Ketua II,” kata Herbert.

Politisi Golkar itu mengatakan, pengumuman para calon pimpinan definitif DPRD Gumas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik (parpol) masing-masing.

“Pengumuman ini sebagai salah satu syarat untuk disampaikan kepada Gubernur Kalteng, sehingga dapat segera disahkan dan dibuatkan SK,” ucapnya.

Ia berujar, apabila nantinya SK itu sudah keluar, maka DPRD akan segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun Kelas II, terkait kapan waktu pelantikan.

“Kami berharap pelantikan bisa dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama, karena sekarang ini kegiatan di DPRD menunggu pelantikan pimpinan definitif,”tutur Herbert.

Legislator tiga periode itu menambahkan, ada banyak kegiatan yang harus dibahas oleh DPRD, diantaranya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta rapat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas tahun 2025.

”Semua kegiatan itu perlu kewenangan dari unsur pimpinan DPRD definitif untuk ditetapkan,”imbuh Herbert.

Perlu diketahui, calon pimpinan definitif Ketua DPRD Gumas Binartha merupakan politisi Golkar dapil II dengan perolehan suara hasil pileg 14 Februari 2024 yang lalu berhasih meraup 2.601 suara. Periode sebelumnya [2019-2024] Binartha menjabat Waket I DPRD Gumas.

Sementara Nomi Aprilia sebagai Waket I merupakan politisi PDI Perjuangan dapil I. Legislator tiga periode itu pada pileg 14 Februari 2024 yang lalu meraup 1.252 suara.

Waket II Espriadi merupakan politisi Perindo dapil II dengan perolehan suara hasil pileg 14 Februari 2024 yang lalu 771 suara.

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: