KUALA KURUN - Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Singong menyambut gembira 9 kepala keluarga (kk) kurang mampu Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah Kabupaten
KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Singong menyambut gembira 9 kepala keluarga (kk) kurang mampu Desa Batu Nyapau Kecamatan Tewah Kabupaten Gumas menerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) gratis dari pemerintah melalui PT PLN (Persero).
“Ini [BPBL gratis] sangat baik bagi warga penerima, karena dapat meningkatkan taraf hidup melalui pertumbuhan ekonomi dengan akses listrik milik sendiri,”ujar Singong, Selasa, 8 Oktober 2024.
Adanya listrik,sambung Singong,dapat membantu anak-anak dalam belajar dan meningkatkan taraf hidup ke arah yang lebih baik melalui kegiatan usaha yang dilakukan dengan menggunakan listrik.
“Listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati oleh setiap warga khususnya warga kurang mampu. Program ini [BPBL gratis] kita harapkan kedepan dapat dirasakan oleh warga kurang mampu lainnya di desa yang ada di wilayah Gunung Mas.Kepala desa dapat mengusulkan warganya yang kurang mampu supaya bisa mendapatkan BPBL gratis,”jabar wakil rakyat dapil III asal Partai Perindo itu.
Manager ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN Kuala Kurun Muhammad Nofarin mengatakan,BPBL gratis kepada 9 kk kurang mampu di Desa Batu Nyapau supaya warga dapat mengakses listrik untuk kehidupan yang lebih baik, serta dalam meningkatkan rasio elektrifikasi.
Menyoal tahapan 9 kk kurang mampu Desa Batu Nyapau bisa mendapatkan BPBL, Arin sapaan akrabnya membeberkan, Pemerintah Desa Batu Nyapau mengusulkan warga desa kurang mampu yang rumahnya belum berlistrik, dengan data lengkap (KTP dan foto kondisi lingkungan rumah).
Selanjutnya data direkap dan diserahkan ke pihak kecamatan dan diusulkan ke Pemkab Gumas melalui Dinas Sosial serta mendapat juga dukungan dari DPRD Gumas.
DPRD Gumas selanjutnya mengusulkan ke DPR RI melalui komisi VII yang membidangi kelistrikan. DPR RI bersama DJK (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) berdasarkan evaluasi menyerahkan data-data tersebut ke PT PLN (Persero).
DPR RI dan DJK kemudian memberikan target operasi untuk calon pelanggan ke PT PLN (Persero). Dari PT PLN (Persero) menurukan lagi ke masing-masing unit induk.
(Tr/Sog)
COMMENTS