Dewan Sarankan Pemkab Untuk Buat Desa Anti Korupsi Sebagai Percontohan

Dewan Sarankan Pemkab Untuk Buat Desa Anti Korupsi Sebagai Percontohan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Hermanto minta yakni tiga desa yang telah ditetapkan menjadi desa perconto

Raperda HAH Jamin Hak hukum Masyarakat
Dukung Gerakan Bagi-Bagi Bendera Gratis
DPRD Gunung Mas Sambut Baik Diresmikannya Rujab Kapolsek

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Hermanto minta yakni tiga desa yang telah ditetapkan menjadi desa percontohan anti korupsi, diantaranya Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang harus benar-benar menjaga kepercayaan yang sudah diberikan oleh pemerintah, yakni sebagai percontohan desa anti korupsi.

Hal tersebut diungkapkan  Hermanto, Jumat, 18 Oktober 2024, menanggapi beberapa waktu lalu, ada tiga desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan menjadi desa percontohan anti korupsi, diantaranya Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang. Tiga desa itu terpilih karena memiliki prestasi yang sangat baik, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan dan penggunaan anggaran.

Pria yang akrab disapa Sigoi ini menegaskan, desa percontohan anti korupsi sangat baik untuk pembangunan daerah, yakni berperan sebagai fondasi tercipta pembangunan adil, merata, dan berkelanjutan. Dana pembangunan akan dikelola optimal untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Penetapan tiga desa percontohan anti korupsi ini sangat baik. Kami berharap kedepan tidak hanya sebatas desa percontohan saja, tetapi diperluas ke desa lainnya,”tegasnya.

Sigoi menuturkan, desa percontohan anti korupsi ini dapat menjadi model untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah, serta mengurangi risiko masalah hukum akibat korupsi. Hal itu akan mendukung tercipta pemerintahan lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.

“Dengan telah ditetapkan sebagai desa percontohan anti korupsi, maka banyak manfaat yang didapatkan ketiga desa, yang akhirnya berdampak positif pada kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan desa, kemajuan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,”terangnya.

Politikus Partai Nasdem ini mengakui, menjadi desa percontohan anti korupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Diharapkan tiga desa itu bisa menjadi contoh baik dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami menyakini ketiga desa itu mampu mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,”Imbuhnya.

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: