PPUPD dan Auditor Inspektorat Dilantik Pj Bupati

Foto : Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan secara resmi melantik pejabat PPUPD Inspektorat Kabupaten Barito Timur. Lensakalteng.com - Tamiang

Bupati Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
Terkait Karhutla, Ini Pinta Camat Dusun Timur Kepada Warganya
Ini Tujuan PKPI Bartim Bagi Bantuan

Foto : Pj Bupati Barito Timur Indra Gunawan secara resmi melantik pejabat PPUPD Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan melantik pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Auditor yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Pelantikan ini berlangsung di aula Inspektorat Barito Timur, Jumat (4/10/2024).

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, mengatakan jabatan fungsional PPUPD dan Auditor merupakan jabatan yang berperan penting dalam pelaksanaan pengawasan internal instansi pemerintah di bawah Inspektorat.

Selain itu, juga menjadi pilar penting dalam melaksanakan pencegahan.

“Dengan pelantikan ini, diharapkan kualitas pengawasan di Barito Timur dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Kata Indra, Sumber Daya Manusia (SDM) di Inspektorat masih kurang, terutama dalam hal jumlah auditor yang masih minim.

“Standarnya 50 auditor, karena substansinya review, termasuk RAB dan perencanaan, seharusnya sudah direview oleh Inspektorat, bukan hanya diaudit,” katanya.

Dirinya menyampaikan, ASN di OPD memiliki kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi PPUPD di Inspektorat Kementerian Dalam Negeri, yang setara dengan jabatan eselon III dan IV dalam hal tunjangan jabatan.

“Tidak perlu berebut jabatan struktural, karena peluang untuk posisi di Inspektorat terbuka lebar,” jelasnya.

Kemudian, Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Josmar L Banjar Nahor, menyampaikan ada 11 auditor dan 2 PPUPD dilantik dalam acara ini.

Ia menyebut, dari 11 auditor merupakan CPNS yang lulus pada tahun 2022.

“Semua auditor yang dilantik sudah melalui uji kompetensi, pelatihan, dan dinyatakan lulus. Status kepegawaiannya pun suda penuh,” katanya.

Sedangkan untuk 2 orang PPUPD ini, ujar Josmar, mereka pindahan dari OPD lain.

“Satu berasal dari Dinas Perhubungan dan satunya dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda),” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: