Unsur Pimpinan Yang Diajukan Kepada Gubernur Sudah Disetujui

Unsur Pimpinan Yang Diajukan Kepada Gubernur Sudah Disetujui

KASONGAN- Tiga nama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah disetujui Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini disamp

Fraksi Golkar Setuju Raperda RPJPD Dilanjutkan Jadi Perda
Marwan Harapkan Saat Pemilihan Masyarakat Datang Ke TPS Dan Berikan Hak Suara
Peningkatan Jalan Pakahi – Mendawai Telah Dianggarkan

KASONGAN- Tiga nama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan telah disetujui Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Katingan Yudea Pratidina, Senin (14/10/2024).

Yudea mengatakan, surat persetujuan untuk unsur pimpinan baik itu Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II sudah diterima di sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Katingan.

“Setelah menerima surat persetujuan dari Gubernur Kalteng yang sudah ada sampai di Sekwan maka dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan pelantikan unsur pimpinan defenitif,”Kata Yudea kepada sejumlah awak media saat diwawancarai dikantor DPRD Katingan.

Dirinya berharap, proses untuk pelantikan unsur pimpinan ini harus secepatnya dilaksanakan mengingat ada agenda DPRD yang harus segera diselesaikan di tahun 2024.

“Sisa beberapa bulan lagi kita akan mengakhiri tahun 2024, sehingga pelantikan unsur pimpinan defenitif harus segera dilaksanakan karna ada sejumlah agenda yang harus kita lakukan,”Ujarnya.

“Kita harapkan dalam minggu ini pelantikan bisa dilaksanakan,”Imbuhnya.

Diantara beberapa agenda yang akan dibahas tersebut diantaranya, seperti Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang meliputi pembentukan komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Peraturan Daerah (Baperda) dan Badan Kehormatan (BK), LPJ Bupati Katingan tahun anggaran 2023, KUA PPAS, Perda APBD tahun 2025 serta agenda lainnya.

(Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: