KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pelaksan
KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlibat politik praktis saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dikatakan Binartha, sudah seharusnya ASN menjaga netralitas dalam pilkada tanpa memihak ataupun mengkampanyekan Pasangan Calon (paslon).
“Sudah seharusnya ASN musti netral, ASN tidak diperbolehkan untuk ikut dalam dunia politik, karena jika ketahuan ikut berpolitik ada konsekuensi yang bisa saja merugikan diri sendiri,”Ucap Binartha, Selasa, 12 November 2024.
Ketua DPRD menyebutkan, bahwa ASN tidak dilarang untuk memberikan hak suara saat pelaksaan pemilihan, karena yang dilarang adalah keberpihakan ataupun mengkampanyekan paslon tertentu.
Lanjutnya, agar ASN diharapkan bisa mengajak, mengedukasi masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan pemilihan pada tanggal 27 november.
“Dengan catatan tidak mempengaruhi atau memaksa untuk memilih paslon tertentu,”Sambungnya.
Hal yang ditekankan juga oleh Ketua DPRD, agar ASN di Kabupaten Gunung Mas tidak sekali-kali untuk menanggapi atau mengomentari konten yang berisi isu-isu politik yang bertebaran di media sosial.
(Tr/Sog)
COMMENTS