Begini Rincian APBD 2025, Tartget Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas TA 2025

Begini Rincian APBD 2025, Tartget Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas TA 2025

KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan hasil rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait rancangan peraturan daer

Anggota DPRD Gumas Terima Penghargaan Dari Gerdayak
Berikan Pelatihan UMKM Berkelanjutan
Ini Poin Penting Pandangan Fraksi GKB ke Pemkab Gumas

KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan hasil rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.

“Berdasarkan rumusan pembicaraan dan penelaahan dalam rapat Banggar DPRD Gunung Mas dengan tim anggaran pemerintah daerah Gumas, target pendapatan daerah pada APBD tahun 2025 sebesar Rp.1.330.915.024.375,” ujar juru bicara Banggar DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Selasa, 26 November 2024.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) dengan target RpRp. 111.699.996.375, pendapatan transfer sebesar RpRp. 1.212.015.028.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar RpRp.7.200.000.000.

Kemudian untuk target belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1.400.017.698.081, selisih antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp. 69.102.673.706.

Lebih lanjut, penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 69.102.673.706, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga terdapat pembiayaan netto sebesar Rp69.102.673.70, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan sebesar RP0.

“Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2025 telah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah yang dituangkan dalam program/kegiatan, telah disetujui dan disepakati dalam pembahasan persama Banggar DPRD Gumas bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tukasnya.

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: