KUALA KURUN - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Espriadi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang menawarkan jasa pembuata
KUALA KURUN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Espriadi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang menawarkan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di media sosial.
“Kami ingatkan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Gunung Mas untuk berhati-hati dengan tawaran pembuatan sim palsu melalui media sosial. Beberapa waktu lalu, Polres Gumas baru saja menangkap pembuat sim palsu yang dipasarkan melalui media sosial,” kata Espriadi, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Espriadi, masyarakat harus memahami bahwa proses pembuatan SIM harus dilakukan melalui jalur resmi yang ditetapkan oleh kepolisian.
Ia menegaskan, jika ada pihak yang menawarkan pembuatan SIM tanpa melalui prosedur yang sah, hal itu dapat berisiko merugikan individu tersebut dan melanggar hukum.
Espriadi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga yang ditawarkan oleh oknum pembuat sim tanpa harus melalui tes. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban pembuatan SIM palsu,” tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gunung Mas telah menangkap pelaku pembuatan sim palsu yakni NW (39) dan MPR (30) warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan SIM palsu saat Operasi Zebra Telabang 2024 di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
(Tr/sog)
COMMENTS