KASONGAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan pada akhir tahun 2024 ini telah mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Katingan untuk pembentukan d
KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan pada akhir tahun 2024 ini telah mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Katingan untuk pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Dua OPD baru tersebut yakni Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Menyikapi usulan tersebut, Pemda Katingan bersama dengan DPRD telah melaksanakan rapat untuk membahas terkait usulan pembentukan dua OPD baru tersebut.
Anggota DPRD Katingan Fahmi Fauzi, Senin (11/11/2024) saat diwawancarai sejumlah awak media, mengatakan bahwa usulan dari Pemda Katingan terkati dengan pembentukan OPD baru tersebut sudah dilakukan rapat dan keputusannya untuk sementara ditunda.
“Untuk sementara kemungkinan ditunda sampai menunggu ada peraturan dari 50 mentri, karna kita juga harus menyesuaikan peraturan yang ada jadi kita harus menunggu,”Kata legislator fraksi Nasdem ini.
Fahmi menjelaskan, ditunda nya usulan tersebut bukan tanpa alasan, selain menunggu adanya peraturan yang baru, jika terburu-buru untuk membahas pembentukan OPD yang di ajukan jika diselesaikan pada tahun ini akan tetapi nantinya jika tidak sesuai dengan peraturan maka akan kembali dibahas.
Dia juga menegaskan, meskipun kantor Damkar ataupun kantor arsip sudah dibangun tidak akan menjadi masalah apabila masih belum disetujui untuk jadi OPD, karna bisa saja difungsikan untuk kantor lain.
“Kita ini di Kalimantan Tengah ada 13 Kabupaten dan 1 Kota, untuk saat ini baru ada 4 kantor damkar yang 10 nya masih belum jadi tidak ada masalah jika ditunda,”Tegasnya.
“Untuk dua OPD ini kita tunda, juga nantinya akan kita lihat lebih lanjut, kita liat kajian akademiknya, kajian hukum, dan kajian penganggaran terlebih dahulu,”Tambahnya.
(Sog)
COMMENTS