LENSAKALTENG - KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kinerja Polres setempat dalam menangani kasus
LENSAKALTENG – KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada kinerja Polres setempat dalam menangani kasus tindak pidana narkotika di wilayah setempat.
“Kami memberikan apresiasis kepada Polres Gunung Mas atas penanganan kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Gunung Mas,” kata Asisten I Setda Gumas Lurand, Jumat, 1 November 2024.
Sebab kata Lurand, narkotika sangat merusak, baik merusak mental paupun fisik penggunanya. Sehingga narkoba khusunya di Kabupaten Gunung Mas perlu diberantas.
Harapannya, penanganan kasus tindak pidana narkotika oleh Polres Gunung Mas bisa perlahan memberantas penggunaan atau pengedaran barang haram tersebut di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Lebih lanjut, kata Lurand, Pemkab melalui Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat termasuk kepada generasi muda di sekolah-sekolah.
Harapannya, hal itu bisa membantu menyadarkan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas tentang bahaya narkotika sehingga mereka bisa menghindarinya.
Untuk diketahui, sepanjang Juni-Oktober 2024, Satuan Reserse Polres Gunung Mas telah mengungkap 11 tindak pidana narkotika dengan jumlah 14 tersangka, 10 laki-laki dan 4 perempuan. (agg)
COMMENTS