Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi Bagi Pejabat Fungsional Perencana dan Analis Kebijakan

Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi Bagi Pejabat Fungsional Perencana dan Analis Kebijakan

  LENSAKALTENG - KUALA KURUN - Pemkab Gunung Mas kegiatan Sosialisasi Pelatihan Pembinaan bagi Jabatan Fungsional Perencana dan Analis Kebijak

Pemkab Gumas dan Kejari Teken Kesepakatan
Pj Bupati Gunung Mas Minta SOPD Persiapkan Pengelolaan APBD TA 2025
Berkat Prestasinya, Kompol Listyo Dianggap Tepat Jabat Kapolri

 

LENSAKALTENG – KUALA KURUN – Pemkab Gunung Mas kegiatan Sosialisasi Pelatihan Pembinaan bagi Jabatan Fungsional Perencana dan Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan dilaksanakan di aula Bapperida Gumas, 11-12 November 2024.

Dalam sambutan, Sekda Gumas Ricahard mengatakan, di lingkungan Pemkab Gumas, Pejabat Eselon IV disetarakan menjadi pejabat fungsional .

“Tentunya kebijakan ini memberikan tantangan baru bagi ASN dan manajemen ASN dan reformasi birokrasi yang mempunyai tujuan, agar pelayanan kepada masyarakat dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Menurut Richard menjadi pejabat fungsional bukan hanya berubah dari nomekelatur jabatan tetapi juga tuntutan terhadap perubahan midset pada pola sistem kerja yang lama sebagai pejabat struktural.

Sosialisasi ini diharapakan dapat memberikan manfaat bagi seluruh ASN, terutama pejabat fungsional perencana dan analis kebijakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai jabatan fungsional diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gunung Mas Kristian mengatakan BKPSDM Gumas kegiatan tersebut telah bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Lembaga Administrasi RI, (LAN).

Dirinya sampaikan, peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi 125 orang yang terdiri dari pejabat fungsional, perencana yaitu 35 orang, pejabat analis kebijakan berjumlah 63 orang.

“Sedangkan PNS yang menangani kepegawaian 27 orang, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 11 – 12 November 2024,” tukasnya. (agg)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: