KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui dinas terkait dengan adanya penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui dinas terkait dengan adanya penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes), dalam penempatan P3K nakesnya harus dilakukan secara merata.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Gumas Binartha,Senin (18/11/2024) melalui aplikasi pesan.
“Itu [pemerataan P3K nakes] sebuah keniscayaan untuk memastikan akses layanan kesehatan yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas,”kata Binartha.
“Jangan sampai P3K tenaga kesehatan menumpuk di ibukota kecamatan dan kelurahan,tapi di desa minim bahkan tidak ada,”imbuh dia.
“Pemerataan P3K tenaga kesehatan itu penting agar semua masyarakat Gunung Mas memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai,”tukasnya.
Figur berlatar pengusaha yang karib disapa Obin itu mengingatkan, jangan sampai ada bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas Desa (Puskesdes),namun tidak memiliki nakes yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Fasilitas kesehatan yang ada harus didukung dengan tenaga kesehatan yang memadai, dalam menjalankan fungsi utamanya memberikan layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat,”tegas Obin.
Legislator dapil II asal Partai Golkar itu menggaris bawahi pentingnya P3K nakes dalam mendukung pelayanan kesehatan di Gumas.
Keberadaan P3K nakes sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kekurangan nakes di daerah dan pemerataan layanan kesehatan,serta langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
(Tr/Sog)
COMMENTS