Pesan DPRD Gunung Mas Kepada KPPS Pilkada 2024

Pesan DPRD Gunung Mas Kepada KPPS Pilkada 2024

KUALA KURUN - Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas Rusmila berharap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa menjalankan tugasnya sesuai

Terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2024, Ini Saran Banggar DPRD Gunung Mas
Melalui Sekolah Lansia Orang Tua Menjadi Lebih Gembira
Legislator Gunung Mas Sambut Baik Upacara Pertama Kali di IKN

KUALA KURUN – Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas Rusmila berharap petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku pada pilkada mendatang.

“Kami berpesan kepada KPPS khususnya yang ada di Kabupaten Gunung Mas agar menjalankan tugasnya saat 27 November 2024 mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Rusmila, Senin, 18 November 2024.

Dia melanjutkan, anggota KPPS juga harus menjaga integritas, tidak terpengaruh dengan iming-iming atau bujuk rayu pihak tertentu untuk menguntungkan salah satu paslon atau suatu golongan.

“Selain itu, kami berpesan agar KPPS harus netral, tidak mendukung salah satu pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Kalimantan Tengah atau bupati-wakil bupati Gunung Mas,” ucap Rusmila.

Untuk diketahui, ada 1.533 KPPS yang bertugas pada pilkada di Kabupaten Gunung Mas yang tersebar di 219 TPS di 127 desa/kelurahan di Kabupaten Gunung Mas.

“Kami berharap agar Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan,”pesan Anggota KPU Kabupaten Gunung Mas, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan SDM Sugiono.

(Tr/Sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: