KUALA KURUN - Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden bersama istri sudah menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kuru
KUALA KURUN – Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden bersama istri sudah menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu, 27 November 2024.
“Saya bersama istri sudah menggunakan hak pilih kami untuk memilih calon kepala daerah,” kata Herson saat ditemui wartawan usai menggunakan hak pilihnya, Rabu, 27 November 2024.
Lebih lanjut kata Herson, dirinya dan istri tidak tercatat sebagai penduduk Kabupaten Gunung Mas melainkan Kota Palangka Raya. Kemudian pihaknya mengurus pindah memilih untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Gunung Mas.
Sehingga Herson dan sang istri hanya bisa memilih calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Herson berharap proses pemungutan suara di seluruh TPS di Kabupaten Gunung Mas bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
“Walau tadi malam turun hujan, semoga hari ini cerah sehingga kegiatan pencoblosan bisa berjalan lancar. Selamat berdemokrasi, tetap jaga kondusifitas dan ketertiban selama menggunakan hak pilih,” tukasnya.
(Tr/Sog)
COMMENTS