KUALA KURUN - Anggota Komisi I DPRD Gumas Carles Frenki meminta Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden agar segera melantik Chotim Mulyono sebagai kades PAW ha
KUALA KURUN – Anggota Komisi I DPRD Gumas Carles Frenki meminta Pj.Bupati Gumas Herson B.Aden agar segera melantik Chotim Mulyono sebagai kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau beberapa waktu lalu.
“Kami [komisi I] berharap saudara Pj Bupati dapat segera melantik kades PAW Desa Batu Nyapau. Hal itu sangat penting untuk menyelesaikan kekosongan jabatan kepala desa di Desa Batu Nyapau demi kelancaran pemerintahan di desa tersebut,”tegas Frenki, belum lama ini.
Frenki menjelaskan,Perda Gumas Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa BAB VIII Pasal 56 point j menyatakan penerbitan Keputusan Bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih paling lambat 30 hari sejak diterimanya laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Point k menegaskan pelantikan kepala desa oleh bupati paling lama 30 hari sejak diterbitkan Keputusan Bupati tentang pengesahan pengangkatan calon kepala desa terpilih dengan urutan acara pelantikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”tuturnya.
“Peraturan yang sudah ada terkait pemilihan kepala desa harus dilaksanakan demi kepentingan masyarakat desa,”imbuh Frenki.
Dirinya juga menilai, pentingnya Pj Bupati segera melantik kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau, agar pemerintahan di desa tersebut dapat berjalan efektif, stabil,serta sesuai peraturan yang berlau. Hal tersebut menurutnya juga menunjukkan komitmen Pemkab Gumas dalam mendukung kemandirian dan kemajuan desa.
“Saya mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat akan ada pelantikan sejumlah penjabat kepala desa dan anggota BPD PAW. Saya berharap dilakukan juga pelantikan kades PAW hasil pilkades PAW Desa Batu Nyapau,”ujar Frenki
(Tr/Sog)
COMMENTS