Optimalisasi Aset Pemda Untuk Tingkatkan PAD

Foto: Tim dari Bapenda dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya mela

Bupati Kunjungi KotaBaru 
Semarakan Hari Jadi Bartim dan HUT RI, Festival Dangdut Solo Digelar
PSSI Bartim Gelar Turnamen Soeratin

Foto: Tim dari Bapenda dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya melakukan survei lapangan.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Pengelolaan barang milik daerah yang optimal, efektif dan efesien akan berkontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, serta mendukung kinerja pemerintah untuk melayani publik dengan alokasi belanja yang berkualitas.

Bapenda selaku koordinator peningkatan PAD secara aktif mendorong dinas teknis yang memiliki target realisasi PAD untuk mencari potensi yang belum tergarap.

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik Pemkab yang dapat menghasilkan PAD melalui kerja sama sewa dengan pihak investor.

Salah satu contoh aset yang tengah di optimalkan adalah lokasi pabrik rotan yang terletak di jalan Ampah-Buntok, Bambulung, Kecamatan Pematang Karau.

Dalam rangka memastikan kelayakan aset tersebut, tim dari Bapenda dan Dinas Tenaga Kerja bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palangkaraya telah melakukan survei lapangan pada 20 Febuari 2025.

Surve ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap aset tanah dan bangunan yang akan disewakan. Metode penilaian yang digunakan adalah pendekatan pendapatan, yang memperhitungkan nilai wajar objek penilaian tanah dan bangunan serta menentukan tingkat kapitalisasi yang sesuai.

Hasil penilaian menunjukan bahwa aset tanah dan bangunan pabrik rotan tersebut memiliki nilai yang menjanjikan serta berpotensi memberikan keuntungan bagi daerah. Laporan resmi dari KPKNL Palangkaraya akan menjadi dasar bagi Pemkab dalam menentukan nilai sewa yang dapat meningkatkan PAD secara siginifikan.

Dengan adanya penilaian yang objektif dan transparan, nilai sewa yang ditetapkan dapat dipertanggungjawabkan serta menarik minat pihak ketiga untuk menjalin kerjasama.

Dengan sistem sewa kepada pihak ketiga, biaya pemeliharaan dapat dialihkan kepada penyewa, sementara daerah tetap memperoleh pendapatan.

“Sudah saatnya kita peduli dengan aset-aset Pemkab. Legalitas kepemilikan aset harus dijaga, dirawat dan dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme sewa barang milik daerah. Hal ini akan membantu mengurangi biaya pemeliharaan dari APBD dan sekaligus meningkatkan PAD untuk meningkatkan daerah,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur, Suma Wara Maharati, Jumat (21/3/2025).

Dengan strategi optimalisasi aset yang tepat, Pemkab Bartim berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD guna mendukung pembangunan yang lebih berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: