DPRD Bartim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio. Lensakalteng.com - Tamiang Layang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timu

Ini Pesan Ampera pada Turnamen Basket di Bartim
Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Ampera A.Y Mebas Percantik Wajah Barito Timur
Pemkab Bartim Gelar Safari Ramdhan Untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio.

Lensakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2025, Rabu (2/7/2025) dengan agenda penyampaian hasil Rapat Kerja Pembahasan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung diruang rapat utama ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nur Sulistio, Wakil Ketua II DPRD, Eskop serta para anggota dewan yang hadir. Turut menghadiri, Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan, para Kepala OPD dan para tamu undangan.

Usai kegiatan, Ketua DPRD Nur Sulistio mengatakan seluruh komisi DPRD sudah memberikan tanggapan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang telah diterima. Dengan kata lain, pertanggungjawaban APBD 2024 dinyatakan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Itu juga menjadi dasar untuk kita melakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan, jika memang ada hal-hal yang urgen, baik dari sisi anggaran maupun kegiatan,” kata Nur Sulistio.

Ia menjelaskan, walaupun ada beberapa catatan dari BPK RI sudah selamat kemudian pada catatan dan rekomendasi DPRD Barito Timur.

Selaku juru bicara DPRD dalam sidang Reni Sugiarti, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas Capaian Opini WTP walaupun ada beberapa sedikit catatan buat pemerintah.

Disampaikannya, bahwa Ranperda pertanggungjawaban 2024 sudah melalui audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“DPRD Kabupaten Barito Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Pemerintah Daerah mempertahankan opini WTP dari BPK,” kata Reni.

Realisasi Keuangan APBD 2024 berikut rangkuman struktur dan realisasi anggaran daerah Barito Timur Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah: Target Rp. 1,188 triliun – Realisasi Rp. 1,202 triliun.

Belanja Daerah : Anggaran Rp.1,317 triliun – Realisasi Rp. 1,214 triliun.

Pembiayaan Netto: Rp. 129,2 miliar – Realisasi Rp. 129, 2 miliar.

Saldo Akhir Kas Daerah: Rp. 116,91 miliar per 31 Desember 2024.

Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target Rp. 99,4 miliar hanya terealisasi Rp. 66,1 miliar, dengan kontribusi utama dari pajak daerah dan retribusi.

Dalam sisi belanja, belanja operasi mendominasi dengan realisasi Rp. 848,5 miliar dari total semula Rp. 928,7 miliar. Belanja modal, belanja tak terduga, dan transfer daerah juga terealisasi dengan variasi efisiensi.

Catatan dan rekomendasi BPK meskipun meraih opini WTP, BPK tetap mencatat ada beberapa catatan penting, yakni.

Belanja barang/jasa dan belanja modal belum sepenuhnya sesuai klasifikasi.

Pembayaran honorarium melebihi ketentuan.

Proyek fisik di Dinas PUPR belum sesuai kontrak.

Piutang retribusi belum didukung rincian yang memadai.

Kemudian, BPK telah merekomendasikan Bupati untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan, dan melakukan evaluasi perencanaan anggaran, penyesuaian regulasi biaya umum, serta penagihan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa.

“Penyampaian pendapat akhir kepala daerah dijadwalkan pada rapat paripurna selanjutnya sebagai bagian dari pembahasan tingkat II,” demikian. (ags)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: