LENSAKALTENG.com – Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan

FOTO : Disdukcapil saat jemput bola untuk aktivasi IKD di Kota Palangka Raya
LENSAKALTENG.com – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kelurahan Kalampangan, Kamis (15/10/2026).
Layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan secara langsung kepada warga untuk mengaktifkan IKD melalui telepon pintar masing-masing.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan bahwa layanan ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai manfaat identitas digital.
Menurutnya, IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dokumen kependudukan secara praktis melalui perangkat ponsel. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan akan terus dilakukan agar semakin banyak warga yang memanfaatkan layanan tersebut.
Meski demikian, Alman mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan data pribadi saat menggunakan layanan digital.
Ia mengimbau warga untuk menjaga kerahasiaan akun, mengamankan perangkat ponsel, serta tidak membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang.
Melalui pelayanan langsung di Kelurahan Kalampangan, Disdukcapil Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan IKD semakin meningkat.
Dengan demikian, akses terhadap layanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya terus meningkat. (don/mmc)

COMMENTS