PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa pergantian dan penguca
PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna Istimewa pergantian dan pengucapan sumpah/janji jabatan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalteng, sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat paripurna istemewa, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalteng tersebut, dihadiri Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, serta sejumlah pimpinan Forkompinda dan kepala SOPD Provinsi Kalteng, Selasa (25/09/2018).
Anggota Dewan PAW yang dilantik, yakni Silvanus Sea, menggantikan Rini Widyasari yang keduanya berasal dari Fraksi PDIP.
Rini Widyasari mengundurkan diri dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, karena maju sebagai Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang. Pergantian (PAW) ini, berdasarkan Surat Ketetapan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng Rini Widtasari, atas kerjasama dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Begitupula, kepada anggota DPRD Provinsi Kalteng PAW, Silvanus Sea,
Wagub juga mengucapkan selamat sekaligus berpesan, agar dapat segera menyesuaikan diri, dan kedepannya dapat menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi.
Sementara itu, saat ditemui sejumlah awak media Ketua DPRD Provinsi Kalteng, R Atu Narang mengatakan, bahwa masih ada satu orang lagi anggota dewan yang akan di PAW, yakni dari fraksi partai Gerindra, Iswanti yang rencananya akan diganti oleh Rumsah Bagan.
“Pergantian akan sesegera mungkin dilaksanakan, sekarang hanya tinggal menunggu surat ketetapan, dari Kemendagri RI. Ketika surat ketetapan ini sudah diterima oleh DPRD Provinsi Kalteng, maka pergantianpun akan segera dilakukan,” ucap Atu Narang. (Wan)
COMMENTS