FOTO: Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo saat melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa PAW dan penjabat kades di Rumah Jab
FOTO: Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Wakil Bupati Kapuas Dodo saat melantik dan mengukuhkan sejumlah kepala desa PAW dan penjabat kades di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (29/08/2025).
KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno melantik dan mengukuhkan sejumlah Kepala Desa definitive dan Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Penjabat (Pj) Kepala Desa di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (29/08/2025).
Bupati menegaskan agar para kepala desa senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengelola anggaran desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kelola anggaran sesuai skala prioritas dan pastikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo.
Ia juga menekankan pentingnya menjalin koordinasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa.
Adapun nama-nama kepala desa yang dilantik dan dikukuhkan adalah pengukuhan masa jabatan yakni Rahmadi sebagai Kepala Desa Jakatan Pari dan Midel Gustap S Uno sebagai Kepala Desa Tumbang Sirat, Kecamatan Kapuas Hulu
Sementara itu, pelantikan PAW dan penjabat kepala desa diantaranya Willy Sanjaya sebagai Kepala Desa Sriwidadi, Pristowandie sebagai Penjabat Kepala Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai, Rahmat M Noor sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Rendan, Kecamatan Mandau Talawang, Pelix Setiawan sebagai Penjabat Kepala Desa Dadahup Raya, Kecamatan Dadahup dan Nitha sebagai Penjabat Kepala Desa Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala.
Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung khidmat serta dihadiri pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (ON)


COMMENTS