Kajari Kasongan Telisik Dana BOS

Kajari Kasongan Suwandi SH M.Hum Poto by Sogi GK LENSA KALTENG, KASONGAN-Diam-diam, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan ke

DPRD Katingan Sejumlah Mantan Pejabat Terlibat Skandal Sertifikat Devosito Palsu
Dinkes Diminta Bagikan Masker Kepada Masyarakat
Peringatan Hari Pancasila, Ketua Dprd Katingan : Pendidikan Pancasila Sangat Penting Bagi Generasi Muda
Kajari Kasongan Suwandi SH M.Hum Poto by Sogi GK

LENSA KALTENG, KASONGAN-Diam-diam, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan kembali membidik satu kasus dugaan tindak pidana korupsi (Korupsi). Kali ini terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Tarusan Danum, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan. Sejauh ini, satu orang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kasongan Suwandi SH MHum melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Teuku Azhari SH, dugaan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian menindaklanjuti, satu orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. “Masih penyelidikan, terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2011-2014, ujarnya saat dibincangi Gerak Kalteng di ruang kerjanya, kemarin.
Sejauh ini, pihak kejaksaan mengaku belum membidik siapa yang harus bertanggung jawab. Setelah-saksi-saksi dimintai keterangan, baru bisa diketahui siapa calon tersangkannya. Untuk mengetahui kebenaran atau tidaknya, kita buat surat perintah penyelidikannya dahulu. Kalau terbukti ada perbuatan melawan hukum, maka kasusnya kita naikkan ke penyidikan dan baru ada tersangka,sebut Azhari.
Berdasarkan laporan, lanjut Kasi Pidsus, dugaan indikasi kerugian negara yang terjadi sekitar Rp200 juta. Namun sejauh ini, pihak penyidik masih belum tahu mana-mana saja yang disalahgunakan. Satu orang yang kita mintai keterangannya sebagai saksi adalah Bendaraha di SDN 1 Tarusan Danum bernama Kristejo, imbuhnya.
Berikutnnya nanti, pihak kejari akan memangil pihak komite sekolah. Sementara untuk kepala sekolah, kemungkinan terakhir dimintai keterangan. “Karena dia (kepala sekolah, red) sebagai penanggung jawab dana BOS. Berdasarkan laporan, dugaan penyalahgunaannya berupa pemalsuan tanda tangan dan ada operasional sekolah namun tidak digunakan,” tutupnya. (sog)

 

 

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: