Cegah Mahalnya Harga, Desperindag Kota Akan Atur HET Elpiji 3 Kg Bagi  Pengecer

LENSA KALTENG, Palangka  Raya- Untuk mencegah melambungnya harga gas elpiji tiga kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kota Palangka

Geger, Warga Temukan Mayat
Besok Digelar Pameran Seni Rupa “Ars Tropika”
Perlu Perhatian Pemerintah,Bangunan Sekolah Dasar Menprihatinkan
LENSA KALTENG, Palangka  Raya- Untuk mencegah melambungnya harga gas elpiji tiga kg, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kota Palangkaraya tengah mengkaji pengaturan dan mekanisme Harga Eceran Tertinggi di tingkat pengecer. Pasalnya selama ini stok dan ketersediaan gas elpiji 3 kg di tingkat agen dan pangkalan masih mencukupi bahkan ditambah. Ditambah lagi harga yang berlaku di tingkat pangkalan dan agen masih berada dalam kisaran HET.
Kepada sejumlah wartawan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Kadis Disperindag Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Jumat (15/12/2017)  menjelaskan,  ketersediaan gas elpiji di Kota Palangkaraya tidak dalam kondisi langka. Karena kuota di tingkat agen dan pangkalan terbukti masih cukup bahkan ditambah. Persoalannya, jelas Aratuni, terletak pada pendistribusian kepada pihak pengecer.
Ia membeberkan ada berbagai kemungkinan distribusi terhambat dan ditemukan harga mahal di tingkat pengecer. Diantaranya, ada kemungkinan gas 3 Kg dioplos oleh pengecer menjadi 12 kg untuk mendapatkan untung yang tinggi. Ia menilai distribusi terdiri dari aksesibilitas dan penempatannya yang harus diperhatikan. Dari pengamatan selama ini aksesibiltas dalam keadaan lancar dan penempatannya kini sedang dikaji dan dipelajari.
“Gas Elpiji 3 Kg menjadi rawan di tingkat pengecer karena tidak ada aturan Harga Eceran Tertinggi atau HET di tingkat pengecer. Hal inilah yang perlu diteliti dan dianalisa penyebabnya”, tegasnya.
 Untuk itu, pihaknya bersama pemangku lainnya sedang mempertimbangkan dan mengkaji kemungkinan pengaturan HET di tingkat pengecer.
Kadisperindag Aratuni Djaban juga menyatakan tidak ada pengalihan kuota arus distribusi di tingkat agen dan pangkalan. Jika nantinya HET di pengecer sudah ditentukan dan masih terjadi kecurangan, Desperindag masih menekankan pentingnya pembinaan daripada penegakan hukum. Ia menilai kelangkaan dan mahalnya gas Elpiji ini adalah preseden dimana terjadi kelangkaan di suatu daerah kemudian ditiru oleh daerah lainnya. Inilah yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengambil kebijakan. (krn/sog)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: