Katingan, LensaKalteng.Com - Maraknya pemberitaan yang tidak bertanggung jawab selama ini yang dapat memecah belah persatuan bangsa, menjadi suatu kep
Katingan, LensaKalteng.Com – Maraknya pemberitaan yang tidak bertanggung jawab selama ini yang dapat memecah belah persatuan bangsa, menjadi suatu keprihatinan bagi pemerintah dan unsur terkait, sehingga dirasa perlu adanya suatu gerakan menangkal dan pembelajaran pada masyarakat agar tidak percaya pada informasi yang tidak jelas alias Hoax.
Karena itulah, Pemkab Katingan bersama unsur Muspida terkait lainnya antara lain Polres Katingan dan Perwira Penghubung Kodim 1015 Sampit juga ikut mendeklarasikan Anti Hoax di lapangan kantor Bupati Katingan, Selasa (20/3/2018) pukul 08.30 WIB.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha, S.I.K., mengatakan hoax sangat berbahaya dan menganggu ketentraman serta keamanan negara dan daerah. Bahkan, menurutnya, berita hoax menjadi salah satu biang kerok utama yang memecah belah masyarakat saat ini.
Kendati di Katingan belum ditemukannya akun-akun media sosial (medsos) dan situs pengelola hoax, Pores Katingan tetap mengantisipasi menyebarnya hoax tersebut.
“Hoax sangat menganggu, bisa memecah belah bangsa oleh karena itu Pemkab Katingan, Polisi, dan TNI sepakat untuk menentang hoax. Kita kampanyekan ke masyarakat tentang bahayanya hoax agar masyarakat tidak gampang percaya dan terprovokasi dengan berita yang tidak bertanggung jawab” kata Kapolres.
Dalam kegiatan ini dilakukan pembacaan deklarasi anti hoax bersama Pemkab Katingan Polisi,TNI serta Forkompimda, lalu dilanjutkan melakukan pelepasan balon ke udara yang dipasang tulisan semboyan “Saya Indonesia Saya Anti Hoax” sebagai simbol bahwa Polri,TNI dan semua pihak yang ada di kabupaten Katingan sepakat memerangi hoax. (DNY)

COMMENTS