Panwaslu dan KPU Turunkan APK Paslon

Panwaslu dan KPU Turunkan APK Paslon

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG - Masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 sudah dimulai. Oleh sebab

13 Ribu Pelajar Meriahkan Pesta Para Pahlawan
Gubernur Coblos di TPS 87
Bandara Kalteng Harusnya ada Ornamen Daerah Tambun Bungai

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG – Masa tenang menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya periode 2018-2023 sudah dimulai. Oleh sebab itu, Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melakukan penertiban Alat Praga Kampaye (APK) yang masih terpasang.

Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, mengatakan Pelepasan APK pasangan calon (Paslon) tersebut mengingat masa tenang menjelang pemilihan sudah dimulai.

“Masa kampanye paslon sudah selesai dan saat ini sudah memasuki masa tenang, makanya semua APK milik paslon harus sudah tidak ada lagi, maka dari itu kita ambil tindakan untuk menurunkannya,” ucapnya saat diwawancara, disela-sela pelepasan APK, Minggu (24/6/2018).

Endrawati juga menjelaskan, sebenarnya pelepasan APK adalah tanggung jawab tim kampanye dan pasangan calon, namun nyatanya sampai dengan minggu tenang semua APK paslon belum ada yang ditertibkan atau diturunkan.

“Penurunan ini adalah inisiatif Panwaslu bersama KPU, sebab menurut aturannya APK paslon diturunkan oleh masing-masing tim paslon sampai masa kampanye berakhir,” cetusnya.

Dirinya juga menambahkan, selain APK yang disediakan oleh KPU pihaknya juga akan menertibkan semua APK yang masih terpasang, khusunya di lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, membenarkan bahwa pelepasan APK dibebankan kepada tim kampaye dan paslon.

“Kita berkaca dari pengalaman sebelumnya, bahwa paslon dan tim kampanye enggan melepas APK-nya, makanya kita berinisiatif melepasnya, dan KPU juga dalam hal ini hanya membeckup pelaksanaan APK paslon,” pungkasnya.

Dalam penurunan APK tersebut selain Panwaslu juga melibatkan, KPU, Kesbangpol, Kepolisian, TNI, Disperkim dan juga Satpol PP Kota Palangka Raya. (wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: