Bupati Kotim Minta Ortu Larang anak Dibawah Umur Kendarai Motor

Bupati Kotim Minta Ortu Larang anak Dibawah Umur Kendarai Motor

SAMPIT, Lensakalteng.com- Masih maraknya anak dibawah umur yang masih belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor, bahkan tida

Wakil Ketua DPRD Kotim Dukung Gubernur Tertibkan Plat Kendaraan Non KH
Sinergitas Semua SOPD Untuk Peningkatan Pendapatan
Begini Sistem Realisasi Plasma 20 Persen Yang Merakyat Menurut Komisi II

SAMPIT, Lensakalteng.com- Masih maraknya anak dibawah umur yang masih belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) mengendarai sepeda motor, bahkan tidak sedikit juga mengalami kecelakaan lantaran kelalaiannya membuat Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi merasa prihatin.

Menanggapi hal tersebut, Bupati meminta kepada pihak terkait, termasuk orang tua untuk melarang para pelajar dibawah umur mengendarai sepeda motor agar terhindari dari kecelakaan.

“Saya meminta kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan orang tua untuk melarang anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor,karena selain masih labih mereka juga belum memiliki SIM,” Ujarnya Selasa (24/7).

Bahkan jika anak usia dibawah umur atau belum cukup umur menggunakan sepeda motor, tentunya sangat membahayakan diri, sebab, mereka masih tidak memahami peraturan lalulintas, dan rawan melakukan ugal-ugalan dijalan.

“Dinas Pendidikan juga harus tegas mengawasi para pelajar, dan pihak sekolah juga harus tegas untuk melarang para siswanya mengendarai sepeda motor kesekolah,” Timpalnya.

Dia juga berharap dinas pendidikan mulai mengawasi para pelajar yang belum cukup umur ini agar tidak melanggar peraturan atau kebijakan di sekolah masing-masing. (So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: