Jangan Bangun TPS di Atas Trotoar

Jangan Bangun TPS di Atas Trotoar

Kasongan, LensaKalteng.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta dengan tegas kepada Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan

Bupati Janjikan Sekretariat Karang Taruna
Paslon Surya-Winda Resmi Daftar Ke KPU Katingan
Pedagang Akan Berjualan Dibadan Jalan Jika Tidak Ada Tindakan Tegas

Kasongan, LensaKalteng.Com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta dengan tegas kepada Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan jangan membangun tempat pembuangan sampah (TPS) di atas trotoar, karena itu fungsinya untuk pejalan kaki.

Dewan mengharapkan kepada dinas yang bersangkutan agar dapat menata kota dengan baik sesuai dengan fungsinya sebagai ibukota Kabupaten Katingan, kata anggota DPRD Katingan, Yanel, SE Selasa (31/7/2018).

Hal itu dikatakannya, mengingat masih ada saja trotoar yang diatasnya
dibangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS), salah satunya adalah TPS yang di depan kantor Telkom Jalan Revolusi, meskipun sifatnya hanya sementara.

“Harusnya, di sekitar jalan Revolusi itu bebas dari TPS. Karena, kawasan tersebut merupakan salah satu jalan protokol ibukota Kabupaten Katingan,” jelasnya.

Makanya, lanjut Yanel sebelum merencanakan suatu bangunan harusnya dilakukan kajian terlebih dahulu. Jangan sampai lantaran bangunan tersebut hanya merupakan kebutuhan saja, sehingga mengorbankan keindahan dan kenyamanan Kasongan sebagai Kota Hijau yang digaung-gaungkan selama ini.

“Saya tidak menyalahkan kepala dinasnya, tapi paling tidak di Dinas Perkimtan ini memiliki tenaga ahli yang mengetahui secara teknis tentang Tata Kota,” sebut legislator Partai Gerindra ini.

Selain itu, kata dia, jika TPS berada di atas trotoar menurutnya tentu saja akan mengganggu masyarakat pejalan kaki. Karena tujuan dibangunnya trotoar di atas drainase di sepanjang jalan Revolusi tersebut untuk pejalan kaki.

“Oleh karena itulah, dibangun di atas drainase itu trotoar. Tapi, jika di atasnya dibangun lagi TPS, tentu saja sangat mengganggu pengguna jalan, terutama mengganggu masyarakat yang sedang berjalan kaki di atas trotoar tersebut,” ujar anggota dewan dari Dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Menurutnya, tidak kalah pentingnya, sampai sekarang banyak drainase yang tidak berfungsi.

Terutama di daerah kelurahan Kasongan Lama, kelurahan Kasongan Baru dan di Kereng Pangi desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir.

Bagaimanapun juga Dinas Pekimtan harus menganggarkan untuk pembersihan semua drainase yang tidak befungsi tersebut, dengan cara mengusulkannya kepada tim anggaran melalui pos pemeliharaan setiap tahun, imbuhnya.(Tri/Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: