Polres Barut Ciduk Oknum Bendahara Desa Mukut

Polres Barut Ciduk Oknum Bendahara Desa Mukut

Barito Utara LensaKalteng.Com – Upaya pencarian Satuan Resort Kriminial (Sateskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barito Utara terhadap Ahyan

Dewan Apresiasikan Perbaikan Jalan Lingkar Luar Kota Oleh DPU Propinsi
Proyek Alkes, Jatah DPRD Hingga Direktur RSUD
Bupati Barut Resmikan Jembatan Melawaken

Barito Utara LensaKalteng.Com – Upaya pencarian Satuan Resort Kriminial (Sateskrim) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barito Utara terhadap Ahyani bendahara Desa Mukut Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, yang jadi borunan selama selama enam bulan akhirnya membuahkan hasil.

Oknum bendahara Desa Mukut ini membawa kabur uang Dana Desa sebesar Rp. 167 juta, untuk pembayaran sisa pekerjaan tambatan perahu (Pelabuhan Desa_red), beradasarkan laporan Kepala Desa Mukut Ahmat Sazid pada Selasa (26/12/2017) lalu di Satreskrim Polres Barito Utara.

Uniknya setelah dilaporkan Ahyani selama dalam pencarian Sat Tipikor Polres Barut, rupanya Ahyani memakai uang untuk berlibur ke Bali bersama seorang wanita.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum bendahara Desa Mukut, Senin (16/7/2018)

Sebelum dilakukan penangkapan terhadap Ayhani, Satreskrim Polres Barut mendapat Informasi keberadaan yang bersangkutan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa berada di wilayah hukum polres Palangka Raya,” ucapnya.

untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan tim Unit Buser dan Tipidkor Polres Barut berangkat ke Palangkaraya, Setelah tiba di Palangka Raya, Unit Buser dan Unit Tipidkor Polres Barut melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Palangka Raya, Intelmob Polda Kalteng dan Buser Unit Reskrim Polsek Pahandut, ” terang Kasat Balok tiga ini.

Lanjut Samsul, proses penangkapan terhadap Ahyani sebelumnya dilakukan pengintaian akhirnya Ahyani berhasil ditangkap Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 17.30 Wib disebuah warung di Jl. G. Obos XXIII, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, bersama sorang wanita, tanpa perlawanan, ungkapnya.

Saat ini tersangka Ahyani sudah dibawa ke Polres Barito Utara guna penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus yg di sangkakan pada dirinya.(DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: