Dewan Imbau Ikuti Aturan, Perda Sampah Buat Kota Jadi Baik

Dewan Imbau Ikuti Aturan, Perda Sampah Buat Kota Jadi Baik

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Terkait penerapan Perda Sampah oleh Pemerintah Kota beberapa hari belakangan ini, dan mendapat berbagai respon dari

Program Ekonomi Kerakyatan Bukan Cuma Budidaya Ayam Petelur
Hadapi Arus Mudik Lebaran 1443H, RSUD Pulpis Kerahkan Nakes
8 Berkas Pendaftaran Paslon Dinyatakan Lengkap

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Terkait penerapan Perda Sampah oleh Pemerintah Kota beberapa hari belakangan ini, dan mendapat berbagai respon dari masyarakat. DPRD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat luas agar mengikuti dan mentaati aturan Peraturan Daerah (Perda) khususnya Perda Sampah yang ada tersebut.

Mengingat pada prisipnya Perda Sampah tersebut tidak menjelekan, tidak membuat orang jadi gerah. Tapi membuat orang jadi baik, Kota Palangka Raya menjadi baik, bersih, indah nyaman. Bahkan pada saatnya nanti Palangka Raya bisa mendapatkan kembali Penghargaan Adipura, setelah pertama kali mendapat Adipura tahun 1995 silam.

Ha ini diungkapkan anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/10/2018).

Hal tersebut dikatakan Riduanto, terkait adanya berbagai respon pro dan kontra masyarakat di media sosial setelah dilakukannya penerapan Perda Sampah oleh Satpol PP Kota Palangka Raya beberaa hari lalu.

Menurutnya, kalau Palangka Raya mendapat Adipuran tentu mendapatkan hadiah yang bisa untuk membantu membiayai pembangunan Kota Palangka Raya ini.

“Bagi masyarakat yang mungkin merasa risih dengan penerapan Perda Sampah berikut dengan sanksinya tersebut, diharapkan menurutlah dengan pemerintah, kelola sampah dengan baik, buanglah sampah pada jam yang sudah ditentukan antara jam 16.00 wib – jam 22 wib. Sehingga pagi hari sampah sudah diangkut dan TPS bersih, karena perda ini untuk kebaikan masyarakat juga,” harap politisi dari Partai PDIP ini.

Sebenarnya, lanjut Riduanto, pemberlakuan Perda Sampah ini banyak juga masyarakat yang respon positif dan setuju, bahkan mereka ingin membantu memberikan informasi kalau menemukan orang yang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah di TPS ada pagi atau siang hari.

Dewan berharap peran serta dan pikiran positif masyarakat terhadap Perda Sampah ini lebih baik, karena kalau hanya mengharapkan pemerintah, maka tidak akan mampu mewujudkan kota yang bersih, indah dan nyaman serta mendapat Adipura.

Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kota agar tetap menjalankan Perda tersebut. “Jalankan dulu selama setahun, kita lihat perkembangan. Karena Perda Sampah ini sangat baik diterapkan untuk Kota Palangka Raya lebih baik dalam hal kebersihan, tegas Riduanto. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: