Masyarakat Wajib Daftarkan Diri Ke BPJS

Masyarakat Wajib Daftarkan Diri Ke BPJS

SAMPIT,LENSAKALTENG.COM- Ketua Bapemperda DPRD Kotim,Dadang Suswanto SH, menjelaskan dengan adanya program Badan Penyelenggara Jasa Sosial, (BPJS) bai

Lelang Proyek 150 Milyar Sistem Elektronik, Potensi Kecurangan Masih Ada
Harga Mahal Elpiji 3 Kilo Mulai Membeku, Komisi III Bilang Begini
PBS Harus Patuhi Aturan, Libur Lebaran Bagi Karyawan Itu Wajib

SAMPIT,LENSAKALTENG.COM- Ketua Bapemperda DPRD Kotim,Dadang Suswanto SH, menjelaskan dengan adanya program Badan Penyelenggara Jasa Sosial, (BPJS) baik Kesehatan maupun Ketenaga Kerjaan di Kotim saat ini, masyarakat tentunya akan diringankan terkait beban biaya kesehatan.

“Kita sudah siap anggarkan beberapa waktu lalu, dan kita berharap terutama untuk BPJS Kesehatan, agar warga masyarakat yang kurang mampu segera mendaftarkan diri baik individu maupun keluarganya,”Ujarnya, Jumat (12/10).

Bahkan Dadang menilai, peran BPJS selama ini sudah cukup terbukti meringankan beban pengeluaran masyarakat Kotim ini menyangkut masalah kesehatan.

“Kita sektor pengawasan tetap jalan, itu tugas dan fungsi kami di DPRD, kalau memang tidak berjalan dengan baik, ada Komisi III yang siap menindaklanjutinya,” Tegasnya.

Dia juga meminta agar warga yang merasa kurang mampu untuk segera mendaftarkan diri dengan melengkapi syarat-syarat yang sudah di tetapkan.

“Tidak ada yang sulit, tinggal melengkapi syaratnya, bagi yang kurang paham bisa tanyakan baik via online, maupun datang langsung ke kantor BPJS,” Tutupnya.(So)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: