Dewan Sarankan Pemkab Maksimalkan Pengawas Internal Inspektorat Dalam Pembangunan

Dewan Sarankan Pemkab Maksimalkan Pengawas Internal Inspektorat Dalam Pembangunan

LENSAKALTENG.com,SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar pemerintah menggandeng pihak Inspektorat dal

Dinkes Diminta Turunkan Tim Medis Saat Arus Mudik Di Kotim
Seluruh Praksi Di DPRD Kotim Sepakat Raperda, Ini Jawaban Pemkab
Wabup Minta Masyarakat Kotim Turut Meriahkan Tradisi Mandi Safar

LENSAKALTENG.com,SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo meminta agar pemerintah menggandeng pihak Inspektorat dalam melaksanakan program pembangunan di daerah.
Disebutkan Handoyo, langkah itu perlu dilakukan untuk efektivitas percepatan pembangunan di daerah. Pasalnya, dengan begitu maka pembangunan bisa sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Saya mendorong bagaimana agar peran Inpekstorat itu sebagai aparat pengawas internal bisa dimaksimalkan guna mengurangi masalah dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini menyebutkan, sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemkab selama ini perannya dirasa kurang maksimal, karena posisinya berada di bawah Sekda secara langsung.
Disebutkannya, Inspektorat mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan. Selain itu juga menjadi pilar yang bertugas sebagai pengawas sekaligus pengawal dalam pelaksanaan program yang tertuang dalam APBD Kotim.
Handoyo menegaskan, bahwasanya pemerintah pusat juga menekankan fungsi dari Inspektorat daerah. Bahkan dalam pelaksanaanya dibekali dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 ini adalah bagian dari penguatan APIP di daerah. (gi/ok)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: