LENSAKALTENG.com - JAKARTA - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang ada diseluruh Indonesia untuk tetap mem

FOTO : Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
LENSAKALTENG.com – JAKARTA – Jaksa Agung, ST Burhanuddin menginstrusikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi yang ada diseluruh Indonesia untuk tetap mempertahankan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Menurutnya, ada beberapa yang harus ditingkatkan adalah pengendalian terhadap penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.
Bukan itu saja, Burhanuddin mengatakan perlu meningkatkan pengendalian dalam pelaksanaan program kerja pengawalan dan pengamanan Bidang Intelijen, restorative justice Bidang Tindak Pidana Umum, serta pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta meningkatkan independensi dan profesionalitas dalam menjalin hubungan antar lembaga pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.
“Tentu tetap berpedoman dengan Surat Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 dalam hal meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja, serta jaga kepercayaan publik,” ucapnya, Sabtu (10/09/2022).
Terlebih lagi Burhanuddin menambahkan, perlu meningkatkan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor: R-41/A/SUJA/05/2021 tanggal 18 Mei 2022 dalam hal bijaksana dalam penggunaan media sosial.
“Saya berharap untuk semuanya, supaya bisa mengedarkan surat ini ke seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri yang berada di daerah hukum masing-masing, dan melaporkan setiap pelaksanaan secara berkala atau sewaktu-waktunya apabila diperlukan,” pintanya.
Intruksi tersebut dikeluarkan dalam rangka mendorong kinerja Kejaksaan untuk semakin meningkat, dimana dengan hadirnya penegakan hukum di tengah masyarakat yang berkeadilan, kepastian dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang terpenting harus melakukan penegakan hukum secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab sehingga kepercayaan masyarakat terhadap instutusi Kejaksaan dapat meningkat,” pungkasnya. (d0n/kejati)
COMMENTS