LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengapresiasi kinerja yang telah dicapai jajaran Kejaksaan Tin

Foto : Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. (kiri)
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengapresiasi kinerja yang telah dicapai jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah dan meminta agar pegawai tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi Kejaksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Dr. Ali Mukartono, S.H., M.H. saat menggelar Infeksi Pimpinan Wilayah Kejati Kalteng, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/12/2022).
Ali mengatakan, Kejati Kalteng harus menjaga marwah serta mengoptimalkan kewenangan Kejaksaan, terutama pada bidang tindak pidana khusus dengan tidak terjebak pada penerapan pasal 2 ayat 1 dan ayat 3 UU Tindak pidana korupsi untuk menjerat para pelaku korupsi serta pengoptimalkan penuntutan hukuman tambahan (Tidak hanya uang pengganti tetapi juga keuntungan yang diperoleh).
Selanjutnya Ali juga menyampaikan pada bidang perdata dan tata usaha negara, JPN perlu mengoptimalkan peran yang diberikan UU dalam pembubaran Perseroan Terbatas, Permohonan Pailit, Pembubaran Yayasan dan pembatalan pengangkatan, pemberhentian pengurus dan / atau pengawas Yayasan. Pada bidang tindak pidana umum, dioptimalkan penanganan perkara perusakan hutan dalam UU No.18 Tahun 2013.
‘’Tanpa adanya pengawasan, peluang, penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintah, Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan bersih dari praktik KKN,” terang Ali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Jamwas Kejagung.
“Terima kasih atas kunjungan Jamwas, ini juga menjadi momentum kami untuk lebih menjaga marwah Kejaksaan dan tadi kita juga sudah menjelaskan capaian kinerja baik itu bidang Pembinaan, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Pengawasan,” pungkas Pathor. (d0n)
Sumber : kejatikalteng
COMMENTS