LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. Nuryakin menghadiri

Foto : Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. Nuryakin. (Tengah)
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, H. Nuryakin menghadiri Forum Group Discussion (FGD) penyamaan persepsi Kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun Anggaran 2023 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Kamis (2/2/2023).
Kepala Sub Direktorat Wilayah 3 Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rooy J. Salamony mengatakan proses terkait dengan tambahan penghasilan, proses awalnya harus melalui persetujuan DPRD.
“Penambahan penghasilan tidak serta merta bisa kita naikan sendiri karena harus lewat persetujuan dari DPRD terlebih dahulu, sehingga terkait kebijakan harus dianggarkan 12 bulan dan juga memperhatikan gaji ke 13 dan 14,” jelasnya.
Dia menjelaskan, di tahun sebelumnya proses penambahan penghasilan pegawai hanya dilaksanakan di dalam satu tahun anggaran.
“Itu yang harus menjadi perhatian kita semua, karena itu menurut saya sangat penting dan jadi proritas kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Nuryakin sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, mengingat itu juga jadi perhatian dari pemerintah Provinsi Kalteng.
“Saya sangat mendukung, apalagi itu terkait tambahan pegawai, tapi tetap mengikuti aturan,” pungkas Nuryakin. (red/mmc/*)
COMMENTS