Kembangkan BUMDes, Perangkat Desa di Gumas Studi Banding ke BUMDes Niagara

Kembangkan BUMDes, Perangkat Desa di Gumas Studi Banding ke BUMDes Niagara

KUALA KURUN – Guna meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)

Pemkab Gunung Mas Rapat Persiapan Perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Polsek Kahut Aktif Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
Warga Gumas Diharapkan Mampu Maknai Nilai Hari Ibu

FOTO: Ilustasi/net.

KUALA KURUN – Guna meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah Desa yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melibatkan para Kepala Desa (Kades) dalam kegiatan studi banding lapangan ke wilayah Kabupaten Bandung.

Kegiatan studi banding lapangan ini, digelar sejak Tanggal 3 sampai 7 September 2023. Sasaran utama studi banding lapangan ini, ialah untuk meningkatkan kemapuan aparatur pemerintah desa dalam penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas, Yulius mengatakan, pelaksanaan kegiatan studi banding tersebut, mengingat pentingnya pengembangan perekonomian desa di wilayah Kabupaten Gumas. Khususnya dalam pengelolaan BUMDes yang selama ini dianggap kurang maksimal.

“Salah satu tujuan utamanya, ialah membuka wawasan perangkat desa yang ada di Gumas tentang bagaimana pengembangan BUMDes dalam peningkatan perekonomian desa. Untuk pelaksanaan, kita mengambil contoh yang ada di BUMDesa Niagara, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung” jelasnya, Selasa (24/10/2023).

Disebutkannya juga, pelaksaan studi banding ini merupakan bagian dari program Tahun Anggaran 2023. Yakni terdapat Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang bertujuan agar aparatur pemerintah desa dapat menjadi lebih kompeten, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Sehingga, kedepan dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa.

“Untuk kegiatan ini diikuti oleh 84 Desa, mulai dari Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan Pengurus BUMDes. Termasuk sejumlah camat yang ada di Kabupaten Gumas. ” sebutnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan ini sendiri lanjutnya, menggunakan dana perjalanan dinas masing-masing desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau dana  yang berasal dari Pemerintah Daerah dan bukan dari Dana Desa (DD).

Ia juga menambahkan, salah satu prioritas Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat adalah pelaksanaan Pemulihan Ekonomi pasca Covid-19. Upaya pemuihan ekonomi pasca Covid-19 dilaksanakan melalui strategi peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDesa.

Namun dikatakan Yulius, permasalahan saat ini ialah di Kabupaten Gumas baru terbentuk 10 BUMDes yang berbadan hukum. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan desa tentang peranan BUMDes dalam meningkatkan perekonomian desa. Karenanya, diperlukan adanya kegiatan yang melibatkan berbagai pihak untuk menumbuhkan kesadar dan pengetahuan desa agar mau dan mampu membangun dan membentuk BUMDesa.

“Ada beberapa kendala pengembangan BUMDes di Gumas. Mulai dari keterbatasan pemahaman mengenai bagaimana pengelolaan yang baik, kurang sinerginya antara Kades dan BPD, termasuk dalam penganggaran penyertaan modal pada BUMdes” jelasnya.

 

Dari kendala tersebutlah lanjutnya, dilakukan studi banding ke BUMDesa Niagara, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pasalnya, BUMDes di wilayah tersebut sudah berkembang cukup lama dan mampu meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa tersebut.

“Tentunya kita mengambil contoh dari BUMDes yang sudah berjalan dan berkembang. Sehingga dalam pengembangan BUMDes di Gumas dapat berjalan lancar dan juga meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa” sebutnya.

Ia juga menambahkan, setelah dilaksanakannya kegiatan studi banding lapangan tersebut. Sebagian besar Pemdes yang ada di Gumas berkomitmen untuk mengembankan BUMDes di wilayahnya masing-masing. Progam ini juga akan dijalankan pada Tahun 2024 mendatang, sambil pihak Pemdes melengkapi dokumen pembentukan BUMDes.

“Setelah kaji banding, sebanyak 12 Desa yang menganggarkan penyertaan modal untuk BUMDesa pada APBDesa 2024. Sementara Desa lainnya yang lain sedang membentuk dan melengkapi persyaratan untuk pembentukan BUMDesa yang berbadan hukum” sebut Yulius.

“Intinya, Pemkab Gumas akan terus mengambil sejumlah langkah dan menjalankan program yang dapat memberikan kemajuan pada masyarakat. Termasuk dalam hal pengembangan BUMDes agar mampu maksimal dalam peningkatan perekonomian masyarakat” pungkasnya. (bud)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: