Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Lensakalteng.com - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim Tahun

Penyusunan RKPD 2026 Memasuki Tahap Penting, Kepala Bapperida Kalteng Sampaikan Laporan
Deklarasi Perdi- Rejikinoor(PRO) Diusung 4 Partai Besar Dan Sahabat Koalisi
TMMD Petuk Katimpun Resmi Ditutup

Foto : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran.

Lensakalteng.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Banjir, Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrim Tahun 2024, di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (23/1/2024).

Gubernur menginstruksikan agar jajaran Pemprov Kalteng mulai dari BPBPK, Dinas kesehatan, Dinas Sosial termasuk TNI/ Polri serta stakeholders terkait lainnya agar segera turun langsung membantu pemerintah kabupaten/ kota yang terdampak melakukan intervensi di lapangan dalam bentuk membuka dapur umum, Posko kesehatan serta mengevakuasi warga serta menyerahkan bantuan logistik.

Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan banjir d telah terjadi sejak Bulan Desember 2023 lalu. Sampai saat ini sudah ada 1 kota dan 5 kabupaten yang terdampak banjir dan sudah ada tiga kabupaten yang menetapkan status Tanggap Darurat Banjir yaitu Murung Raya, Barito Utara dan Kapuas.

“Dengan dasar tersebut, maka Pemprov Kalteng mengambil langkah untuk segera menetapkan status Tanggap Darurat Provinsi sejak tanggal 23 Januari 2024 sampai dengan 1 Februari 2024 mendatang,” ucap Edy.

Tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBPK Kalteng Ahmad Toyib dalam laporannya menyampaikan kabupaten/ kota terdampak banjir di wilayah Prov. Kalteng periode Januari 2024 diantaranya Kabupaten Murung Raya yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada tanggal 17 Januari sampai dengan 15 Februari 2024, Kabupaten Kapuas yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada tanggal 17 Januari sampai dengan 30 Januari 2024, Kabupaten Barito Utara yang telah menetapkan status Tanggap Darurat pada tanggal 19 Januari sampai dengan 1 Februari 2024, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.

Langkah-langkah penanganan darurat bencana banjir mulai pelaksanaan kaji cepat kejadian bencana banjir, penentuan status keadaan darurat bencana banjir yang terjadi, penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terancam dan terdampak banjir, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak banjir (air bersih, sanitasi, pangan, sandang, kesehatan, penampungan sementara), perlindungan kelompok rentan (anak-anak, lansia, berkebutuhan khusus) serta pemulihan dengan segera sarana dan prasarana vital.

Disampaikan Ahmad Toyib bahwa upaya penanganan tanggap darurat bencana banjir telah dilakukan secara baik dan sinergis di lapangan, bencana banjir sudah mulai mengalami penurunan tetapi dampaknya masih dirasakan luas oleh masyarakat setempat. Terakhir diperlukan peningkatan upaya penanganan darurat bencana banjir terutama untuk penanganan pengungsi, penanganan dampak banjir (pangan, kesehatan, dan dampak lainnya), dan pemulihan segera sarana prasarana vital.

(d0n/mmc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: