8 Lokasi Galian C Disidak BPPRD

Lensakalteng.com - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan peng

Riban : Semangat Perjuangan Tjilik Riwut Terus Dilanjutkan
Visi Kalteng 2025: Pembangunan Merata
Akibat Sopir Mengantuk, Mobil Brio Hantam Pembatas Jalan

foto: Tim BPPRD Kota Palangka Raya bersama Satpol PP dan TNI saat melakukan pengawasan lapangan aktivitas galian C, Senin (21/4/2025).

Lensakalteng.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melalui Bidang Pengawasan dan Pengendalian melakukan pengawasan terhadap aktivitas galian C, Senin (21/4/2025).Pengawasan yang melibatkan anggota Satpol PP, dan TNI ini dalam rangka melakukan pemeriksaan sekaligus mendata wajib pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Kabid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu mengatakan dalam kegiatan ini tim mengunjungi 8 objek pajak yang terdiri dari 5 objek pajak data baru dan 3 objek pajak untuk pemeriksaan kepatuhan.

Vincent menjelaskan Sidak ini untuk memastikan wajib pajak galian C menjalankan kewajibannya dengan benar karena usaha mereka sangat besar kontribusinya dalam meningkatkan PAD.

Vincent menegaskan jika pengawasan ini dilakukan atas arahan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Dia berharap melalui kegiatan ini tercipta kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak itu sangat penting dalam pembangunan daerah. (Don/red/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: