Pemerintah Kecamatan Tamban Catur Gelar Pembinaan dan Pendampingan Hukum untuk Pemerintahan Desa

Pemerintah Kecamatan Tamban Catur Gelar Pembinaan dan Pendampingan Hukum untuk Pemerintahan Desa

FOTO: Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur pada Senin (07/

Ben Brahim Bertekad Tetap Lanjut Program Pembangunan
Pemkab Kapuas Jalin Kerjasama Dengan Kajari Dan Kapolres
Bupati Berharap Kades Terpilih Bisa Kerjasama Dengan Semua Pihak

FOTO: Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur pada Senin (07/07/2025).

KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Tamban Catur menggelar kegiatan pembinaan dan pendampingan hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur pada Senin (07/07/2025).

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan sosialisasi program Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) dari Kejaksaan Negeri Kapuas. Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kejari Kapuas bersama unsur Tripika Kecamatan Tamban Catur. Hadir pula para kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketua RT dan RW se-Kecamatan Tamban Catur.

Dalam kesempatan itu, pihak Kejaksaan Negeri Kapuas memberikan pemaparan mengenai peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum, penyuluhan, serta solusi terhadap permasalahan hukum yang kerap dihadapi pemerintahan desa. Ditekankan pula pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Camat Tamban Catur, Rustamaji, S.Pd, MA, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh desa yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. “Terima kasih kepada semua desa yang hadir. Semoga pembinaan ini dapat memperkuat pemahaman hukum bagi penyelenggara pemerintahan desa sehingga tercipta tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Kegiatan pembinaan dan pendampingan hukum ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum di desa. Pemerintah Kecamatan Tamban Catur berkomitmen untuk terus mendukung desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (ON)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: