FOTO: Wawali Achmad Zaini saat menyampaikan arahan pada Rakor TKPK Palangka Raya PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen
FOTO: Wawali Achmad Zaini saat menyampaikan arahan pada Rakor TKPK Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmen serius dalam menanggulangi persoalan kemiskinan secara terstruktur, menyeluruh, dan kolaboratif. Hal itu ditegaskan Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, H. Achmad Zaini, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Ruang Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota, Senin (07/07/2025).
Dalam sambutannya, Zaini menekankan bahwa kemiskinan merupakan tantangan multidimensi yang tak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Sehingga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat sipil.
“Penanggulangan kemiskinan tidak cukup mengandalkan bantuan sosial. Kita perlu langkah nyata, kolaboratif, dan berbasis data. Setiap instansi dan pemangku kepentingan harus terlibat aktif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jika mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Palangka Raya tahun 2024 tercatat sebesar 10,7 ribu jiwa, atau sekitar 3,52 persen dari total penduduk 310,11 ribu jiwa.
Meski menjadi persentase terendah kedua di Kalimantan Tengah, Wawali menilai bahwa angka tersebut tetap menjadi pekerjaan rumah bersama, terlebih di wilayah pinggiran dan pedesaan yang masih minim akses layanan dasar.
Ia juga menyoroti berbagai penyebab kemiskinan seperti rendahnya keterampilan kerja, belum maksimalnya penyerapan produk UMKM lokal, hingga tingginya pengangguran terbuka. Menurutnya, pendekatan teknokratik semata tidak akan cukup tanpa dibarengi pemberdayaan masyarakat dan inovasi kebijakan.
“Kami dorong program padat karya, pelatihan keterampilan, hingga penguatan daya saing produk lokal. Kelurahan dan RT juga harus proaktif menjangkau warga miskin agar data dan intervensinya tepat sasaran,” katanya.
Dalam forum tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya implementasi Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 sebagai payung kerja TKPK di seluruh daerah. Ia berharap, hasil rakor ini akan menghasilkan strategi yang tak hanya berbasis data statistik, tapi juga menyentuh langsung kondisi riil masyarakat.
“Penanganan kemiskinan bukan sekadar target angka. Harus menyentuh hal-hal mendasar: pendidikan, perumahan, kesehatan, dan akses ekonomi,” tegasnya.
Zaini menutup dengan ajakan kepada seluruh peserta rakor untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah awal pembenahan sistem penanggulangan kemiskinan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan seperti anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat pekerja sektor informal. (WID)

COMMENTS