FKPT Harus Berpacu Melawan Doktrin Paham Radikalisme

FKPT Harus Berpacu Melawan Doktrin Paham Radikalisme

YOGYAKARTA -Tugas Forum Koirdinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam menangkal paham radikalisme, bukan perkara mudah. Lembaga addhock yang dibentuk B

Gubernur Distribusikan Bantuan Kelotok bagi Siswa dan Guru di Bantaran Sungai
Polda Kalteng Tingkatkan 8 Persen Kinerja Penyelesaian Kasus Pada 2017
Kabid SDA PUPR Kalteng: Penurunan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Air Signifikan

YOGYAKARTA -Tugas Forum Koirdinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam menangkal paham radikalisme, bukan perkara mudah. Lembaga addhock yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut, harus nerpacu adu kecepatan dengan kelompok radikal dalam menanamkan doktrin ideologi.

Hal itu terungkap dalam koordinasi dan silaturahmi antara FKPT Kalteng bersama FKPT serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (8/12/2025) di Yogyakarta. Kedatangan FKPT Kalteng sendiri ingin menggali lebih dalam langkah ysng telah diambil Pemerintah Provinsi DIY bersama FKPT dalam upaya pencegahan radikalisme.

Ketua FKPT DIY Dewo Isnubroto Imam Santoso menjelaskan, langkah FKPT sering tertinggal jauh dengan kelompok radikal. Langkah kelompok radikal memberikan doktrin kepada sasaran lebih cepat, karena memang memiliki sumber pendanaan yang kuat. Sedangkan FKPT, sangat terbatas. Jika tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, tentu akan sulit dan jauh ketinggalan.

“Jangan heran, kalau tiba-tiba dikagetkan ada orang di sekitar kita ternyata sudah terpapar paham radikalisme. Karena memang, pergerakan mereka sangat cepat. Sedangkan kita, mau melangkah sulit. Keterbatasan sumber daya, menjadi kendala,” ungkap Dewo.

Ia membeberkan, FKPT DIY memang tidak punya anggaran dalam melaksanakan tugas pencegahan radikalisme. Tetapi masih beruntung bisa mendapatkan program dan kegiatan dari pemerintah maupun DPRD. Itu karena kesadaran pentingnya pencegahan radikalisme sudah tertanam dengan baik.

DIY, jelasnya, daerah yang memiliki kerawanan tinggi masuknya paham radikalisme. Pemprov melalui Kesbangpol telah menyusun banyak program berkaitan dengan ideologi Pancasila dan NKRI. Itu menjadi ruang bagi FKPT dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.

“Kolaborasi FKPT dan Kesbangpol sangat kuat, karena terikat Perda 1 tahun 2022 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan,” tegas Dewo.

Perda itu, terang Dewo, menjadi dasar kuat politik anggaran, sehingga FKPT dan Kesbangpol bisa melaksanakan kegiatan yang bersifat penanaman ideologi. Kegiatan turut melibat DPRD melalui dana aspirasi. Tidak heran dalam satu tahun ada 78 kegiatan penanaman nilai Pancasila dan 60 kegiatan untuk sosialisasi Kebhinekaan. Kegiatan menyasar kelompok masyarakat di kelurahan atau kecamatan dan sekolah serta perguruan tinggi.

Pergerakan cepat menangkal radikalisme, kata Dewo, tidak lepas dari kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, organisasi kemasyarakatan, Satgaswil Densus 88, dan lembaga lainnya. Karena melalui pencegahan radikalisme, akan mampu menyelamatkan generasi bangsa. Perlu dipahami, pergerakan kelompok radikalisme sudah masuk ke berbagai sendi kehidupan masyarakat, bahkan generasi muda.

“Jika tidak bergerak cepat secara bersama, maka semakin banyak generasi muda kita yang terpapar paham radikalisme. Tidak heran, pada saatnya tiba mereka akan menjadi pelaku teror yang bertindak bringas dan memakan korban jiwa,” tegas Dewo.

Dewo menyarankan, FKPT Kalteng membuka data potensi radikalisme kepada pemerintah daerah dan DPRD. Hal itu sangan penting, agar kepala daerah dan DPRD mengetahui tingkat kerawanan paham radikalisme. Dengan begitu, FKPT bisa mendapatkan kekuatan politik anggaran, meski hanya berbentuk kegiatan. Tugas sebagai lembaga addhock dalam upaya pencegahan terorisme bisa dilaksanakan dengan baik.

Ketua FKPT Kalteng Prof DR Khairil Anwar M.Ag mengucapkan banyak terima kasih, karena mendapatkan banyak masukan. FKPT Kalteng banyak belajar bagaimana mengharmonikan program bersama pemerintah daerah dan pihak lainnya, termasuk untuk mendapatkan kekuatan politik anggaran di DPRD. Hasil dari koordinasi dan silaturahmi, akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol.

“Kami berharap apa yang dilaksanakan FKPT DIY, bisa diadopsi di Kalteng. Tentunya dengan dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah,” tegas Khairil.

Pada hakekatnya, jelas Khairil, gerakan pencegahan paham radikal merupakan bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa. Tentunya dibutuhkan kolaborasi semua pihak, khusus pemerintah daerah dan DPRD. Satu tujuannya, menyelamatkan generasi bangsa, agar tidak terpapar paham radikalisme yang dapat merusak NKRI di masa depan. (ON)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS:
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: