Bintek Penyusunan Produk Hukum Desa

LENSA KALTENG,Kuala Kurun–Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa, di Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) yang dilaksanakan  Bagian Hukum Sek

Berharap Duta Tambun Bungai Perkenalkan Budaya Dayak ke Kancah Internasional
BKBP Gumas Sosialisasi Pendidikan Politik
Realisasi Redistribusi Tora di Gumas Mencapai Ribuan Lebih

LENSA KALTENG,Kuala Kurun–Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa, di Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) yang dilaksanakan  Bagian Hukum Sekretariat Daerah kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Lising Kuala Kurun (12-13/12/2017) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yang mewakili Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Camat, serta seluruh Kepala Desa peserta kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa, di Kabupaten Gunung Mas.

Asisten Administrasi Umum Ir. Yohanes Tuah.,M.Si disela-sela saat membaca sambutan tertulis, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, sasaran utama dalam penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk peningkatan pemahaman Aparatur Pemerintahan Desa tentang penyusunan produk hukum Desa.

Sebutan Produk Hukum Desa, tentunya sudah diketahui bersama melalui Keputusan Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, hingga Peraturan Desa.

Segenap produk hukum itu, seyogyanya disusun secara terencana, terpadu dan sitematis sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan terkait pembentukan produk hukum Desa.

Asisten Administrasi Umum Ir. Yohanes Tuah.,M.Si, berpesan sejalan dengan hal tersebut, melalui Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa ini, saya berharap Narasumber nantinya berupaya untuk memberikan ketrampilan, bagi Aparatur Pemerintah Desa dalam penyusunan produk hukum Desa, sehingga akan terciptanya kesamaan persepsi bahwa sebuah produk hukum Penetapan atau pengaturan yang ditetapkan berdasarkan koordinasi dan tanggung jawab bersama pada segenap tingkatan di tingkat Desa sampai dengan Kabupaten,” ungkap Asisten.

Sementara itu, Ketua Panitia penyelenggara melaoporkan pelaksanaan kegiatan bimbingan Teknis ini, dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan tentang penyusunan peraturan perundang-undang di lingkungna Pemerintah Desa  di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Sedangkan yang menjadi tujuan dari Bintek tersebut yaitu meningkatkan wawasan serta upaya meningkatkan, wawasan serta upaya pembinaan secara teknis edukatif dalam hal penyusunan produk hukum Desa.

Perserta Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukium Daerah ini berjumlah 126 orang yaitu Bapak/Ibu Kepala Desa atau yang mewakili,berserta Camat di Wilayah Kabupaten Gunung Mas.(and/sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: