Tim Satgas Pangan Polda Kalteng Sidak Dua Pasar di Palangka Raya

LENSA KALTENG,Palangaka Raya  - Tim Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polda Kalteng bersama tim gabungan melakukan pemantuan langsung ke dua pasar besar

Warnai Peringatan Hari Ibu dengan Peran dan Karya Nyata
Tujuh Syarat Maksimalkan Pengarusutamaan Gender
DPD Partai Hanura Kembali Dipimpin Heriadi

LENSA KALTENG,Palangaka Raya  – Tim Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polda Kalteng bersama tim gabungan melakukan pemantuan langsung ke dua pasar besar Palangkaraya yakni Pasar Besar Murjani dan Pasar Kahayan, Rabu (13/12/2017) siang . Inspeksi dan pemantauan mendadak ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan komoditas, kestabilan harga dan juga antisipasi terhadap penimbun dan spekulan. Terkhusus pengendalian harga dan pasokan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu menjelaskan, sidak gabungan ini dilakukan oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait mulai dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM untuk memastikan keamanan dan kadaluwarsa barang, BULOG untuk memastikan kesediaan dan distribusi, Desperindag untuk pengendalian dan kepastian harga , dan tim satgas pangan dari Polda Kalteng untuk menegakkan hukum jika terjadi permainan dan kecurangan di lapangan.

Tim ini bergerak ke dua pasar induk Palangkaraya yakni Pasar Besar Murjani dan juga Pasar Kahayan dengan mengunjungi  belasan kios sebagai sampelnya. Terlebih, tim ini juga memantau dan memastikan kondisi seputar 15 bahan pokok dan sembako lainnya yang menjadi penting saat Natal dan Tahun Baru tiba. Dalam pemantuan ini, tim bergerak mengunjungi pedagang terkhusus mengenai harga beras, telur, minyak, cabe, daging , bawang, kacang, tepung dan lainnya.

“Kepolisian telah siap untuk menindak dan menyelidiki jika ditemukan adanya pedagang nakal atau spekulan yang memainkan harga”, jelasnya.

Seperti diketahui, Tim Satgas Pangan Polda Kalteng merupakan tim Ad Hoc yang dibentuk awal 2017 atas perintah dan arahan Presiden dan Kementrian terkait. Tim ini menjadi salah satu stake holder penting dalam mengawasi, mengendalikan dan menindak ketidakstabilan harga dan pasokan barang. Tim dari kepolisian ini ditunjuk sebagai supporting system atau unsure pendukung yang dilibatkan untuk menegakkan hukum jika terjadi pelanggaran yang merusak stabilitas harga dan distribusi dan persediaan barang. (Krn/sogi)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: