HUT Polda Kalteng ke-23

HUT Polda Kalteng ke-23

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Genap hari ini Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah hari berusia 23 tahun dalam melayani, mengayomi, melindungi masya

Komnas Apresiasi Kinerja Pemprov Kalteng Menangani Penyandang Disabilitas
Implementasi Permenhub,Transportasi Dari Luar Daerah Diminta Langsung Putar Balik
Tiga Kali RDP Tekon Batal, Lantaran Plt. Sekda Tidak Hadir

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Genap hari ini Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah hari berusia 23 tahun dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat provinsi Kalimantan Tengah.

Itulah sebagaian kutipan Pidato Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Anang Revandoko saat menjadi pemimpin upacara HUT Polda Kalteng di Lapangan Mapolda, Kamis (22/03/2018).

Lebih lanjut Kapolda mengatakan” dengan usia yang tergolong sudah cukup dewasa, diharapkan seluruh jajaran personel Polda Kalteng yang bertugas dimana saja, baik itu di pelosok desa maupun di perkotaan diharapakan harus mampu melaksanakan tugasnya lebih profesional lagi.

Salah satu cara untuk mencapai hal tersebut yaitu dengan meningkatkan soliditas antar personel,” ujar Kapolda didihadapan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran beserta Forkopimda Kalteng dan tamu undangan lainnya yang hadir pada kegiatan upacara tersebut.

Di tambahkan lagi jelas jenderal bintang satu ini, Polri khususnya di Polda Kalteng saat ini dan ke depannya memiliki tugas dan tanggung jawab yang semakin berat dengan adanya pesta demokrasi yaitu Pilkada yang terelenggara di sepuluh kabupaten dan satu kota, dilanjutkan dengan pemilihan anggota legislatif dan setelah itu pemilihan presiden.

Seusai pelaksanaan upacara HUT tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Agustiar Sabran menganugrahi gelar adat Dayak kepada 14 Kapolres yang berada di jajaran wilayah Polda Kalteng.

Adapun Gelar Dayak yang di berikan adalah “Panambahan Karambang Lewu Madereh Danum” yang berarti warga kehormatan Dayak Kalteng yang dipandang mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, penegakkan hukum dalam rangka menjaga harkat dan martabat masyarakat adat Dayak.(DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: