SERUYAN, LENSAKALTENG.COM - upaya pengungkapan misteri penemuan mayat di kecamatan Hanau yang terjadi pada 18 Maret lalu, berhasil dipecahkan oleh ja
SERUYAN, LENSAKALTENG.COM – upaya pengungkapan misteri penemuan mayat di kecamatan Hanau yang terjadi pada 18 Maret lalu, berhasil dipecahkan oleh jajaran Polres Seruyan, ternyata korban dibunuh oleh rekannya sendiri.
“Terkait penemuan mayat di Kecamatan Hanau pada 18 Maret yang lalu itu, saat ini telah kami amankan dua orang tersangka yakni ARD (19) warga kecamatan Sokan, Kalbar dan H (18) warga kecamatan Hanau, Kalteng” ujar Kapolres Seruyan AKBP. Ramon Zamora Ginting S.I.K.
“Para pelaku ini berhasil kita amankan di persembunyiannya di Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi Kalimantan barat, mereka berhasil kami bekuk dengan bantuan Kepolisian setempat,” kata Kapolres saat melakukan jumpa pers di Lobby Polres Seruyan didampingi Wkapolres Seruyan Kompol Agus Dwi Suryanto, S.I.K dan Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiharjo, S.H, Selasa (27/3/2018) pukul 14.00 WIB.
Lebih lanjut Kapolres Seruyan AKBP. Ramon Zamora Ginting S.I.K. mengatakan dari keterangan yang kami himpun dari kedua pelaku ini, motif mereka melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sampai meninggal dunia, karena dendam asmara tersangka H kepada korban dengan disertai tindakan pencurian, karena kendaraan korban dibawa dan digunakan menuju Kecamatan Sokan, sedangkan indetitas korban adalah Asan (28) warga Desa Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan.
Saat ini kedua tersangka sudah di amankan di rumah tahanan polres Seruyan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan keduanya di kenakan dengan pasal 340 KUH Pidana dan pasal 338 KUH Pidana serta pasal 365 ayat 4 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati. Ujar Kapolres Seruyan tersebut.(DNY)

COMMENTS