PWI Barut Siap Dampingi Wartawan Yang Dikriminalisasi

PWI Barut Siap Dampingi Wartawan Yang Dikriminalisasi

MUARA TEWEH, LENSAKALTENG. COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara menyatakan siap membantu dan mendampingi wartawan yang dikr

Jalan Menuju Tempat Wisata Buper  perlu penanganan
Atlet Polres Barut Juara Umum Pertandingan Tenis Meja
Jembatan H Koyem Di Desa Tawan Jaya Diresmikan

MUARA TEWEH, LENSAKALTENG. COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara menyatakan siap membantu dan mendampingi wartawan yang dikriminalisasi oleh seorang oknum yang bernada mengancam pekerjaan jurnalis.

Dalam beberapa hari ini beberapa wartawan media online yang bertugas meliput di Kabupaten Barito Utara cukup resah. Pasalnya, ada acaman yang di lontarkan oleh Junaidi S.Ag yang akan melaporkan wartawan beberapa media online kepihak kepolisian.

Menanggapi hal itu ketua bidang pembelaan wartawan PWI Barito Utara Melkianus turut angkat bicara.

“Saya menyayangkan pernyataan saudara Junaidi S.Ag yang akan melaporkan beberapa wartawan ke polisi terkait pemberitaan yang terbit di media mereka, saya selaku Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Barito Utara siap mendampingi wartawan yang coba dikriminalisasi seperti ini”, katanya di kantor PWI Barut Rabu (7/3/2018).

Pernyataan yang lebih keras lagi di sampaikan, M Yamami selaku Bendahara PWI. Ia mengatakan ini merupakan bentuk perbuatan menghalangi kebebasan Pers.

“Apa yang dilakukan oleh Junaidi ini sudah merupakan bentuk menghalangi kebebasan Pers, ini tidak dapat dibiarkan,” tegasnya.

Bahkan ia menambahkan seharusnya kalau benar ketua Panwaslih tidak pernah membuat peryataan seperti yang di muat beberpa media, harusnya Manik lah yang melapor.

“Apa hubungannya Junai melaporkan wartawan, harusnya ketua Panwaslih yaitu Kotdin Manik sebab ia yang merasa dirugikan kalau benar bahwa pernyatan itu bohong”, kata papi sapaan akrab Yamami.

Perlu kita ketahui bahwa beberapa wartawan media yang mendapatkan ancaman itu adalah media yang dalam beberapa waktu ini intens memberitakan kasus Hoaks yang di duga di lakukan oleh salah satu oknum camat kepada partai pengusung salah satu paslon Bupati Barut Taufik Nugraha yang di duga mengandug unsur Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).

dalam poinnya, Junaidi S.Ag seperti yang ia posting dilaman salah satu group Facebook mengatakan bahwa apa yang di beritakan selama ini oleh beberapa media tidak benar.
“Berdasarkan berita klarifikasi di atas kita sudah punya data siapa yang memberitakan seakan-akan pernyataan ketua Panwaslu Barut..dan siapa yang menyabarkan berita pernyataan palsu tersebut lewat media FB/medsos dan pernyataan pernyatan justru berbau propokatif dan akan kita laporkan minggu depan”, tulisnya.

Ditempat terpisah, Sugianto Pemimpin Redaksi Gerakkalteng.Com mengatakan pernyataan dari Junaidi,SAg melalu akun fb adalah perbuatan nyata kebiri kebebasan pers.

Dalam hal ini Gerakkalteng.Com akan melakukan pembelaan terhadap wartawannya melalui biro hukum Media Gerak Kalteng dan dalam waktu dekat akan melapor pemilik akun FB ke pihak penegakan hukum, karena sangat merugikan media karena dituding menyebarkan berita hoax dan membuat pernyataan palsu.

Ditambahkan Sogianto, justru media yang digawanginya selama ini gencar melawan pemberitaan hoax, dan setiap pemberitaan yang diterbitkan selalu memenuhi unsur 5w1h, tegasnya. (tim)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: