PALANGKA RAYA,LENSAKALTENG.COM - Guna memberantas tindak pidana dan menekan tindak kriminalitas di kota Palangka Raya,Tim gabungan Polres Palangka Ra
PALANGKA RAYA,LENSAKALTENG.COM – Guna memberantas tindak pidana dan menekan tindak kriminalitas di kota Palangka Raya,Tim gabungan Polres Palangka Raya, Kodim 1016/PLK, Dishub Kota dan Satpol PP Provinsi dan Kota Palangka Raya melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan penginapan yang ada di wilayah kota Palangkaraya dengan sasaran Pekerja Seks Komersial (PSK), narkoba, senjata tajam, asusila dan sebagainya, Jumat (16/3/2018) malam.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 35 personel yakni dari Polres Palangka Raya 6 orang, 2 orang dari Kodim 1016/PLK, 2 orang Dishub Kota dan 25 orang anggota Satpol PP Provinsi dan Kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai mengungkapkan, razia digelar karena banyaknya laporan warga terkait maraknya penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek asusila juga adanya tindakan kriminalitas lainnya, seperti penyalahgunaan Narkotika.
Hal inilah yang membuat Satpol PP melaksanakan razia di tempat penginapan dan tempat hiburan malam yang ada Kota Palangka Raya.
“Kita bergerak mulai pukul 21.00 WiB hingga pukul 00.00 WIB dini hari, hasilnya kami berhasil mengamankan empat pasangan diduga berbuat mesum. Saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukkan bukti atau identitas yang menunjukan sebagai pasangan suami istri yang sah. Serta 8 orang lainnya tidak memiliki KTP karena tidak dapat menunjukkannya kepada petugas,” ujar Baru.
Sementara Kabag Ops Polres Palangka Raya, Kompol. Purwanto Hari Subekti menambahkan Polres mendukung penuh untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Pasangan yang terjaring Razia diserahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti penanganannya,” ujar Kabagops.
Lebih lanjut Purwanto mengimbau agar masyarakat aktif dalam kegiatan keamanan dan ketertiban di kota Palangkaraya agar tindak kriminalitas yang ada di kota Palangka Raya bisa ditekan seminim mungkin. (DNY)

COMMENTS