Dewan Minta PDAM Gencarkan Sosialisasikan Pembayaran Sistem Online

Dewan Minta PDAM Gencarkan Sosialisasikan Pembayaran Sistem Online

PALANGKA RAYA,LENSAKALTENG.COM - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Palangka Raya m

Seorang IRT Meregang Nyawa Akibat Kesetrum Listrik
Kecamatan Jekan Raya dan Sebangau Terima Rastra
5 Subsektor Nilai Tukar Petani September 2018, Mengalami Penurunan 95,51 Persen

PALANGKA RAYA,LENSAKALTENG.COM – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor meminta perusahaan daerah air minum (PDAM) Kota Palangka Raya menggencarkan sosialisasi kepada pelanggan terkait sistem tagihan pembayaran yang baru saja diluncurkan, yakni sistem daring atau online.

PDAM Kota Palangka Raya memang baru meluncurkan tagihan pembayaran dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online awal bulan Mei ini. Meski baru diluncurkan pada 9 Mei 2018, sebenarnya aplikasi dalam telepon seluler ini telah dapat digunakan sejak 1 April 2018 lalu, hanya saja PDAM perlu menyosialisasikannya lebih gencar lagi.

“Penerapan sistem tagihan pembayaran online tersebut. sebenarnya sudah bisa dilakukan per 1 April yang lalu, namun pihak PDAM tidak berani mengambil langkah sosialisasi terlebih dahulu, sebelum Walikota Palangka Raya meluncurkannya.

Nah pada 9 Mei kemarin kan sudah diluncurkan Walikota, jadi diharapkan PDAM langsung lakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik yang sudah menjadi pelanggan atau yang belum,” kata Sugianor, Minggu (27/5/2018).

Politisi PKB Kota Palangka Raya ini berpendapat bahwa sosialisasi tidak harus dilakukan dengan mengumpulkan masyarakat di dalam satu ruangan lalu menyampaikannya. Bisa saja sosialisasi dilakukan dengan cara membagikan brosur kepada masyarakat terkait penerapan sistem daring ini.

“Kan bisa saja sosialisasinya dengan membagikan brosur saat car free day (CFD) misalnya. Isi brosurnya terkait pembayaran air PDAM yang sudah bisa dibayar di mana pun termasuk melalui ATM,” bebernya.

Sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia mengatakan, saat ini sudah zamannya pengunaan aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat.

“Sistem ini tentu membantu masyarakat. Dari sisi waktu tentu lebih hemat, serta lebih mudah. Masyarakat tidak perlu repot lagi, cukup dari rumah bisa melihat jumlah pembayaran air PDAM dan bisa dibayarkan melalui ATM,” ucapnya.

Selanjutnya, PDAM diminta untuk meningkatkan sistem yang dilakukan, terutama memperkuat aplikasi untuk memantau kewajiban para pelanggan, baik yang telah melakukan pembayaran atau yang masih menunggak. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: